JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) meminta kepada media sosial seperti Instagram dan Tiktok ikut andil dalam memberantas judi online (judol).
“Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media. Terkhusus, saya harus menyebutkan, mohon maaf, kepada mereka Meta, Tiktok, X dan lain-lain Instagram masih termasuk,” kata Meutya dalam konferensi pers, Kamis (14/11/2024).
“Yang ini kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online (judol) ini. Dan saya rasa wajib,” tambahnya.
Kedua raksasa media sosial itu, juga menikmati keuntungan dari Indonesia. Sehingga. kata Meutya, seharusnya media sosial, ikut melakukan kontribusi. Keinginan juga bukan hanya datang dari pemerintah, sekaligus dari seluruh rakyat Indonesia.
Meutya, mengklaim belum bertemu dengan pihak dari platform. Menurutnya, komunikasi mereka belum proaktif.
“Kami belum bertemu, karena memang komunikasinya juga kita belum lihat ada proaktif. Meskipun Presiden (Prabowo Subianto) sudah bicara ya,” kata Meutya.
Pada kesempatan yang sama, Meutya juga menyampaikan Kemkomdigibertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pertemuan pihaknya dengan Kemkomdigi untuk menyolidkan kerja sama antar dua pihak.
Terlebih, dengan meningkatkan literasi, edukasi dan inklusi untuk jasa keuangan khususnya yang berbasis platform digital. Tak hanya sebatas itu, serta melaporkan untuk upaya memberantas aktivitas ilegal yang terselebung dalam dunia digital.
“Secara khusus kami melaporkan finalisasi satu pusat upaya anti penipuan dan langkah-langkah tidak sesuai dengan hukum, yang menggunakan sarana perbankan, keuangan, payment system, marketplace,” jelasnya.
(Saepul)