JAKARTA, PANJIRAKYAT: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan edaran, larangan konsumsi camilan dari China, latiao lantaran kasus keracunan dengan dugaan utama karena camilan ini.
Menurut laporan dari BPOM, kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat camilan ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Jajanan asa China ini, menjadi populer yang sering terjajak di online shop dan telah menjadi favorit banyak orang karena rasa pedas dan gurihnya.
Hasil Penyelidikan BPOM Temuan dari Latio
Namun, setelah beberapa kejadian keracunan, menjadi kewaspadaan baru bagi anak-anak serta kalangan lain. Terlebih, BPOM melakukan investigasi dan menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri berbahaya bagi tubuh.
Dari hasil investigasi menunjukkan, latio terpapar bakteri Bacillus cereus dapat ditemukan pada produk latiao yang beredar di Indonesia.
Bakteri ini dapat menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan, seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Awal Mula Latiao
Latiao adalah camilan asal China dengan rupa bentuk yang memanjang seperti stik, tetapi berwarna merah dengan rasa pedas yang kuat.
Melansir Nikkei Asia, asal-usul dari latiao beraal dari wilyah Pingjiang, China, yang awalnya bernama mianjin. Makanan ini memiliki rasa yang pedas dan gurih, dengan bahan utama tepung gandum, tepung kinako (tepung kacang kedelai panggang), dan minyak cabai.
Selain itu, latiao juga mengandung bahan tambahan seperti Monosodium Glutamat (MSG), pewarna makanan, dan pengawet untuk memperpanjang masa simpannya.
Seiring Perkembangan
Makanan ini berkembang populer di Tiongkok , tetapi seiring waktu, pemerintah China mengeluarkan regulasi yang ketat terkait peredarannya, bahkan melarang penjualannya di sekolah-sekolah karena khawatir dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Salah satu bahan yang berbahaya karena kandungan asam sorbat dan asam dehidroasetat, yang kedapatan beberapa varian latiao.
Kedua bahan ini dapat menimbulkan gangguan kesehatan jika terkonsumsi dalam jumlah banyak oleh manusia.
Bagi masyarakat yang telah mengonsumsi latiao dan merasa mengalami gejala keracunan, BPOM menyarankan untuk segera menghubungi tenaga medis atau membawa diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sebagai tindakan pencegahan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih camilan dan selalu memeriksa keaslian serta kualitas produk dari pasaran, baik secara online maupun di toko fisik.
(Saepul)