• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Pakar: Mengapa Tidak 8 Tahun Lalu?

Penulis Saepul
3 November 2024
A A
Tom Lembong

(Instagram.tomlembong)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut, penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi gula dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016, dinilai gegabah.

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Ia kembali mengingatkan pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang meminta kebijakan jangan dikriminalisasi.

“Kejaksaan sudah gegabah dan bermain politik, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakannya ini tidak tepat dan tidak berdasar,” ujar Abdul Fickar Hadjar dalam keterangannya, dikutip Minggu (03/11/2024).

Menurutnya, dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan itu, dinilai berbahaya untuk orang yang tidak berani menjadi pejabat publik.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan itu tidak bisa dipidanakan karena dibuat oleh seorang pejabat publik yang memiliki wewenang untuk itu, kecuali kalau bisa dibuktikan pejabat publik itu mendapatkan sesuatu materi yang bernilai ekonomis, ini namanya penyalahgunaan jabatan, gratifikasi dan sebagainya,” tambahnya.

Ia melanjutkan, sebagai kebijakan publik yang berlaku untuk siapa saja termasuk dalam hal memberikan izin impor tidak bisa dipidanakan. Lantaran, kata dia, terkait koordinasi atau tidak dengan pejabat publik, bukan wewenang Kejaksaan Agung maupun hukum pidana.

“Ini jelas-jelas kriminalisasi, jangan-jangan karena Tom pernah menjadi tim sukses dari salah satu calon dalam kontestasi pemilihan presiden. Jika ingin dipersoalkan, mengapa baru sekarang? Mengapa tidak 8 tahun yang lalu?” ungkapnya.

“Sementara terhadap Menteri Perdagangan sebelumnya dengan kebijakan yang sama tidak dikualifisir sebagai kejahatan. Ini betul-betul diskriminasi dan kriminalisasi. Kalau Tom bisa disebut korupsi karena merugikan negara ketika membolehkan perusahaan swasta yang impor gula dan bukan BUMN harus dilihat lagi kerugiannya apa? Itu tafsir kejaksaan belum ada buktinya,” imbuhnya.

Lantas, ia mempertanyakan soal peran Jokowi saat itu sebagai kepala negara, tidak berbuat apa-apa. Ia juga mempertanyakan, mengapa Menteri BUMN saat itu tidak bertindak.

 

(Saepul)

 

Tag: kasus impor gulakasus tom lembongTom Lembongtom lembong impor gula

Artikel Terkait

Makan Bergizi Gratis
Nasional

Pedagang Kantin Keluhkan Turun Omzet Gegara Program Makan Bergizi Gratis

15 Januari 2025
judol artis
Nasional

Sadbor Mendekam di Penjara, Apa kabar untuk Artis yang Promosikan Judol?

9 November 2024
Pagar laut Tangerang
Nasional

Menakar Denda yang Harus Dibayar Pemilik Pagar Batas Laut Tangerang!

23 Januari 2025
sri mulyani mundur
Nasional

Istana Klarifikasi soal Kabar Sri Mulyani Mundur dari Kabinet

18 Maret 2025
patwal taksi blue bird
Nasional

Tunjuk-tunjuk Taksi Blue Bird, Patwal Mobil RI 36 Berujung Sanksi!

11 Januari 2025
subsidi penyebrangan laut
Nasional

Kemenhub akan Berikan Subsidi Rutin Per Tahun Penyebrangan Laut, ini Nilainya

2 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
ridwan kamil sembako

Ridwan Kamil Pusing dengan Isu RIDO Bagikan Sembako Gratis

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat