• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Cara Periksa Data Pribadi Terlibat Pinjol Atau Tidak, Segera!

Penulis Saepul
2 November 2024
A A
data pribadi pinjol

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Data pribadi yang berasal nomor ponsel, alamat, dan NIK KTP sangat riskan menjadi korban penyalahgunaan, terutama untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) atau jenis kredit lainnya.

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Sebaiknya, mulai bijak dalam menjaga data anda dari segala penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Cara periksa Data Pribadi dari Pinjol Melalui OJK

Mengangkut hal itu, segera memeriksa status data pribadi mereka, melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Tujuannya, untuk mengetahui status data dalam dalam pengajuan pinjol atau tidak.

Untuk memeriksanya, berikut cara mengetahui data terlibat pinjol atau tidak:

ADVERTISEMENT

1. SLIK OJK via Offline

Anda dapat mengunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia (WNI).
  • Paspor untuk warga negara asing (WNA).
  • Surat kuasa jika menggunakan kuasa.

OJK akan melakukan verifikasi terhadap formulir dan dokumen pendukung yang anda berikan. Jika semua persyaratan terpenuhi, OJK akan mengambil data informasi debitur atau pemohon. Hasil verifikasi akan terkirim melalui email yang telah terdaftar sebelumnya.

2. SLIK OJK via Online

Untuk memeriksa data secara online, ikuti langkah-langkah berikut di situs idebku.ojk.go.id:

  1. Akses laman idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
  2. Pilih opsi “Pendaftaran”.
  3. Isi informasi yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan (captcha).
  4. Pastikan semua informasi terisi dengan benar.
  5. Klik tombol “Selanjutnya” setelah memverifikasi data.
  6. Lengkapi formulir SLIK OJK dan unggah dokumen pendukung.
  7. Centang kotak pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”.
  8. Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
  9. Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha.

Permohonan Anda akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja, dan masyarakat dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data pemohon setelah proses selesai.

Bantuan Tambahan dari OJK

Jika mengalami kesulitan atau kebingungan dalam memeriksa data pribadi, anda dapat menghubungi OJK melalui beberapa cara berikut:

1. Hubungi Call Center OJK

Jika Anda menduga data pribadi telah disalahgunakan, segera hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157. Mereka siap membantu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas nama Anda dan memberikan informasi lebih lanjut tentang tindakan yang dapat diambil.

2. Gunakan Layanan Pengaduan OJK

OJK juga menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi. Anda dapat mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id dan menjelaskan masalah secara rinci serta menyertakan bukti pendukung.

Dengan memeriksa data pribadi secara berkala, anda dapat mencegah penyalahgunaan yang merugikan dan memastikan keamanan informasi.

 

(Saepul)

Tag: BI-CheckingBI-Checking Pinjoldata pribadipinjaman onlinepinjol

Artikel Terkait

Konten deepfake
Tekno

Jangan Ketipu Konten Deepfake di Youtube, Ini Caranya!

15 Februari 2025
PENIPUAN DJP
Tekno

Awas Penipuan Mengatasnamakan DJP, Wajib Pajak Jadi Target!

22 September 2024
kejahatan m-banking
Tekno

Modus Baru Kejahatan, Amankan M-banking dengan Cara Ini!

27 Oktober 2024
ahmed al kaf
Tekno

Daftar Keputusan Ahmed Al-Kaf yang Bikin Tim Kesal, Reputasi Negatif

12 Oktober 2024
Gibran Trending YouTube
Tekno

YouTube Tranding Gegara Wapres Gibran, Ada Apa?

10 November 2024
bos nvidia najwa shihab
Tekno

Bos Nvidia Nongkorong Bareng Najwa Shihab Rasakan Gultik: Mengejutkan!

16 November 2024
Artikel Selanjutnya
google maps gemini (2)

Google Maps Sudah Tersambung Gemini, Ini Kelebihannya!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat