• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

3 Cara Memindahkan Faskes BPJS Online, Mudah!

Penulis Saepul
19 November 2024
A A
3 Cara Memindahkan Faskes BPJS Online, Mudah!
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Simak cara memindahkan tahapan faskes BPJS secara online. Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan fasilitas yang lebih praktis untuk memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) dengan cara online

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Hal ini, sangat membantu bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin memilih klinik, puskesmas, atau bidan sebagai faskes pertama yangtidak jauh dari jangkauan strategis.

Cara Memindahkan Faskes BPJS Online

Setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki faskes pertama datang secara langsung untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit.

Jika anda ingin mengganti faskes pertama tersebut, berikut beberapa cara secara online:

ADVERTISEMENT

1. Memindahkan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara termudah untuk memindahkan faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Anda bisa mendownload aplikasi ini di AppStore (pengguna iOS) dan PlayStore (pengguna Android).

Berikut langkah-langkah memindahkan faskes melalui Mobile JKN:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan akun BPJS Kesehatan Anda.
  3. Pilih Menu Lainnya di bagian bawah aplikasi.
  4. Pilih menu Perubahan Data Peserta.
  5. Pilih Peserta yang ingin mutasi faskesnya.
  6. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP) yang sesuai.
  7. Jika ingin mengubah faskes untuk seluruh anggota keluarga dalam satu KK, centang Perubahan satu keluarga.
  8. Tentukan Provinsi, Kota/Kabupaten, dan pilih FKTP sesuai keinginan.
  9. Tekan tombol Simpan.
  10. Pilih Setuju untuk melanjutkan perubahan ke faskes yang baru.
  11. Masukkan PIN BPJS Kesehatan Anda dan pilih Verifikasi.

Faskes yang baru akan aktif setiap tanggal 1 bulan berikutnya setelah perubahan berhasil.

2. Memindahkan Melalui Call Center BPJS Kesehatan

Cara lain untuk memindahkan faskes adalah melalui Call Center BPJS Kesehatan. Anda cukup menghubungi nomor resmi 165 dan berbicara dengan customer service yang akan membantu Anda dalam proses pemindahan faskes.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Hubungi nomor 165 dari ponsel anda.
  2. Bicara dengan customer service dan sampaikan bahwa anda ingin memindahkan faskes tingkat pertama.
  3. Ikuti instruksi yang diberikan oleh customer service untuk melanjutkan proses pemindahan.

3. Memindahkan Faskes Melalui Layanan Pandawa (WhatsApp)

Selain melalui aplikasi atau call center, Anda juga bisa memindahkan faskes BPJS Kesehatan melalui Layanan Pandawa yang dapat diakses via WhatsApp. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  1. Hubungi Layanan Pandawa melalui nomor WhatsApp 0811-81650165. Pastikan nomor WhatsApp tersebut sudah memiliki centang hijau yang menunjukkan bahwa nomor tersebut resmi dan terverifikasi.
  2. Kirimkan pesan yang berisi “Bagaimana cara pindah faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan?”.
  3. Layanan Pandawa akan mengirimkan pesan otomatis yang memberikan panduan tentang cara pindah faskes.
  4. Anda akan menerima formulir perubahan faskes melalui link yang tersedia dalam pesan tersebut.

Setelah mengisi dan mengirimkan formulir, selanjutnya hanya tinggal menunggu hasi proses. Pemindahan faskes ini baru bisa berlaku, minimal  peserta terdaftar selama minimal 3 bulan di faskes sebelumnya dan akan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

4. Persyaratan dan Waktu Berlaku Pemindahan Faskes

  • Pemindahan faskes BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan jika peserta sudah terdaftar minimal 3 bulan di faskes yang lama.
  • Perubahan faskes akan berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah pemindahan selesai dilakukan.
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Anda pilih akan tercatat dalam sistem BPJS Kesehatan, sehingga Anda bisa langsung menggunakannya saat membutuhkan layanan kesehatan.

Dengan adanya berbagai cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara online, kini proses tersebut menjadi lebih praktis dan efisien.

Anda dapat melakukan perubahan faskes hanya melalui ponsel atau dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan.

Ingat, perubahan faskes hanya bisa berlaku setelah Anda terdaftar selama minimal 3 bulan di faskes sebelumnya, dan perubahan ini akan berlaku pada bulan berikutnya.

 

(Saepul)

Tag: BPJSBPJS Kesehatancara memindahkan faskes bpjsfaskes BPJSkelebihan BPJS

Artikel Terkait

Iqoo 13 Indonesia
Tekno

iQoo 13 Rilis di Indonesia, Janjikan Perkasa di Berbagai Aspek!

1 Desember 2024
iphone 16 (2)
Tekno

Bocoran Spesifikasi iPhone 16, Jeroan Lebih Mewah?

29 Agustus 2024
Jared Isaacman
Tekno

SpaceX Kirim Miliarder Jared Isaacman ke Luar Angkasa

11 September 2024
password gmail
Tekno

Cara Ketahui Password Gmail Pribadi dari HP dan Laptop, Solusi saat Lupa!

11 November 2024
iphone 16 china
Tekno

Iphone 16 Banting Harga Laku Keras di China, Indonesia Kapan?

30 Oktober 2024
iphone 16 tkdn (2)
Tekno

Simpang Siur iPhone 16, Apple Perlu Contoh Merk Ini soal TKDN!

8 November 2024
Artikel Selanjutnya
anak kecanduan media sosial

6 Cara Atasi Anak Kecanduan Media Sosial, Jangan Biarkan Terjebak!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

ricuh muktamar (2)

Kericuhan dalam Muktamar PPP, Usman Tokan Yakini Biang Kerok bukan dari Internal Partai

29 September 2025
zulhas indonesia forum global

Zulhas Klaim Indonesia Pegang Peran Penting pada Forum Internasional, Apa Itu?

26 September 2025
calon ppp (2)

Calon Ketum PPP Makin Mengerecut Jelang Muktamar X, Ini Kandidat Paling Potensial

25 September 2025
Prabowo Israel

Prabowo Tetap Beri Pilihan untuk Israel Jika Ingin Diakui 

23 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat