• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 2 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

10 Jenis Pelanggar Ini, akan Dapat Surat Cinta Tilang Cakra Presisi!

Penulis Saepul
25 Januari 2025
A A
tilang cakra presisi (2)

(RRI)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kini memperkenalkan sistem tilang termutakhir bertajuk ‘Cakra Presisi’.

BACAJUGA

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Sebelum Beli Yadea Velax, Ketahui Harga dan Varian Jarak Tempuh!

Melalui sistem ini akan menggantikan penindakan pelanggar lalu lintas yang bermekanisme manual. Terlebih lagi, proses penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih efisien melalui teknologi digital.

Pada teknisnya, Cakra Presisi akan mengirimkan notifikasi konfirmasi tilang langsung ke nomor WhatsApp pelanggar, yang mempermudah komunikasi dan transparansi dalam proses tilang.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, sistem Cakra Presisi beroperasi dengan mengirimkan surat konfirmasi tilang elektronik (ETLE) langsung ke WhatsApp pelanggar.

ADVERTISEMENT

Notifikasi ini akan tertuju sesuai nomor yang terdaftar saat proses pengurusan STNK melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya.

Sebab, dalam proses pendaftaran STNK, pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponsel yang aktif, nantinya akan menjadi sarana komunikasi jika memang melanggar aturan lalu lintas.

“Dari ERI Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor HP saat proses daftar STNK,” kata AKBP Ojo Ruslani melansir CNN, Selasa (21/1).

Setelah pelanggaran lalu lintas terdeteksi, notifikasi akan dikirimkan dalam hitungan menit melalui WhatsApp, SMS, dan email.

Notifikasi di WhatsApp akan datang dari nomor resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, yaitu 0878-1717-4000, yang memiliki tanda centang biru sebagai verifikasi keaslian. Dengan demikian, pelanggar dapat memastikan bahwa pesan tersebut adalah informasi resmi dan sah.

Setelah menerima notifikasi, pelanggar diwajibkan untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi yang telah disediakan.

Jika pelanggar tidak melakukan klarifikasi dalam waktu yang ditentukan, maka pelanggaran dianggap sah dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut, termasuk pemblokiran pelat nomor kendaraan.

Pelanggar yang akan menerima Notifikasi Tilang Cakra Presisi

Sistem Cakra Presisi ini membidik 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, antara lain:

  1. Melanggar aturan ganjil-genap
  2. Melanggar marka dan rambu jalan
  3. Melampaui batas kecepatan kendaraan
  4. Menerobos lampu merah
  5. Melawan arus
  6. Pengendara motor tidak menggunakan helm
  7. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan
  8. Menggunakan ponsel saat berkendara
  9. Menerobos jalur busway
  10. Pengendara motor bonceng lebih dari satu orang

Dengan penerapan sistem tilang digital ini, diharapkan proses penegakan hukum terkait lalu lintas dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan efisien.

 

(Saepul)

Tag: Cakra Presisitilangtilang elektroniktilang ETLE

Artikel Terkait

Huawei Maextro S800
Otomotif

Huawei Pamer Mobil Listrik Premium Maextro S800, Sedan Terbesar di China!

23 Januari 2025
kelistrikan motor
Otomotif

Tips Rawat Kelistrikan Motor, Siaga sebelum Parah

5 September 2024
Honda scoopy baru (4)
Otomotif

Honda Scoopy Baru Lebih Ringan, Ternyata Pengaruh dari 3 Komponen Ini!

10 November 2024
MOBIL PERTALITE 2025
Otomotif

Mobil Masih Boleh Isi Pertalite Tahun 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

4 Januari 2025
diskon gjaw 2024
Otomotif

Daftar Diskon Mobil di GJAW 2024, Potongan Sampai Ratusan Juta!

29 November 2024
Tesla
Otomotif

Ironis! Tesla Babat 500 Ribu Pohon untuk Bangun Pabrik Kendaraan Ramah Lingkungan

28 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
Serangga menu MBG

Serangga Berpotensi Jadi Menu MBG, Penuhi Gizi Anak?

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat