• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Transfer Narapidana Kasus Bali Nine, Dipulangkan ke Negara Asal

Penulis Saepul
16 Desember 2024
A A
narapidana bali nine

(Kemenko Kumham)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BALI, PANJIRAKYAT: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), lima orang narapidana yang terlibat dalam kasus Bali Nine telah dipindahkan ke negara asalnya, Australia pada Minggu (15/12/2024).

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Pemindahan napi dari Bali ke negeri kangguru itu, merupakan kerja sama bilateral antara kedua negara yang telah disepakati sebelumnya.

“Lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, melansir Antara, Minggu (15/12/2024).

Nyoman meneyebutkan, kelima narapidana tersebut yakni, Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens.

ADVERTISEMENT

Adapun proses serah terima dilakukan di Ruang VIP II Gedung Swarawati, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dari pihak Indonesia yang mewakilkan penyerahan napi adalah Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno, didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS Kombes Pol. Teguh Yuswardhie.

Sedangkan, dari kubu Australia diwakili oleh Lauren Richardson, Minister-Counsellor Home Affairs, serta beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Rombongan berangkat dari Bandara Ngurah Rai pada pukul 10.35 WITA menggunakan penerbangan khusus dan tiba di Darwin, Australia, pada pukul 13.12 WITA (14.42 waktu setempat) dengan lancar.

Pemindahan ini didasarkan pada penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia, yang dilakukan secara virtual pada Kamis (12/12).

Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mewakili Indonesia, sementara Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

“Kerja sama ini mencakup berbagai persyaratan, termasuk pengakuan kedaulatan Indonesia, penghormatan terhadap putusan pengadilan Indonesia, dan akses untuk memantau narapidana setelah mereka berada di Australia,” jelas Yusril.

Kerja sama ini juga bersifat resiprokal, artinya Indonesia dapat mengajukan pemindahan narapidana warga negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman di Australia.

Diketahui, Bali Nine adalah sebutan bagi sembilan warga Australia yang ditangkap pada tahun 2005 di Bali karena terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba.

Mereka terbukti berusaha menyelundupkan 8,2 kilogram heroin ke Australia. Dari sembilan orang tersebut, dua di antaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi mati pada tahun 2015.

Sementara itu, Renae Lawrence telah bebas pada 2018 setelah menjalani hukuman 20 tahun dengan remisi, dan Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia di dalam tahanan pada tahun 2018.

 

(Saepul)

Tag: mary Janenapinarapidanaterpidana mati Mary Jane

Artikel Terkait

program makan siang gratis
Nasional

Program Makan Siang Gratis Perdana Hari Ini, Start di 190 Titik

6 Januari 2025
buruh pabrik thr
Nasional

Buruh Kena PHK, Jaminan THR Tak Merata?

17 Maret 2025
Aturan Pemeriksaan Pajak
Nasional

Pemerintah Rilis Aturan Pemeriksaan Pajak Terbaru, Ini Ketentuannya!

19 Februari 2025
ichlasul amal
Nasional

Prof.Ichlasul Amal Tutup Usia, Ketahui Dedikasi Pendidikan Bagi Bangsa

14 November 2024
petisi PPN 12 persen
Nasional

Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menggaung!

19 Desember 2024
Rieke PPN 12 persen
Nasional

Rieke Pertanyakan Aduan ke MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Tak Hadir Panggilan!

31 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
kasus penganiayaam toko roti

Bikin Karyawati Terintimidasi, Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Gercep Disergap Polisi sebelum Kabur!

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025
uu pers (2)

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

7 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat