• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Surat Cinta Apple pada Kemenperin Demi Nasib iPhone 16 di Indonesia

Penulis Saepul
4 November 2024
A A
iphone 16 indonesia (3)

(Reuteurs)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Apple telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah RI, terkait dengan izin edar ponsel iPhone 16 di Indonesia

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Hal itu, sebagaimana disampikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto. Pada surat tersebut, terlampir keinginan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kita sudah terima (suratny)]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” ungkap Eko kepada wartawan, dikutip Senin (04/11/2024).

Surat itu muncul, menyusul kabar peluncuran iPhone 16 di Indonesia yang terkendala. Pasalnya, masa berlaku Apple pada sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah tidak tidak berlaku

ADVERTISEMENT

Samapai saat ini, Kemenperin masih menunggu realisasi investasi tambahan dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Perusahaan  berbasis di Cupertino ini akan menyatakan investasi sebesar Rp 1,71 triliun, tetapi hingga saat ini hanya Rp 240 miliar yang terealisasi.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, pemerintah berharap Apple dapat mengakselerasi investasi yang dijanjikan Apple.

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Kita masih tunggu keputusan mereka [soal kekurangan investasi Rp 240 miliar],” jelas Eko.

Pemerintah menyatakan, bahwa akan terbuka bagi pihak mana pun dalam hal TKDN.

Ia menambahkan,  mereka juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk memiliki TKDN yang lebih tinggi.

“Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” ungkapnya.

Adapun skema penghitungan TKDN, tertuang dalam Permenperin No.29 tahun 2017. Rinciannya mencakup pembuatan produk di dalam negeri, aplikasi, dan pengembangan inovasi.

Sedangkan, Apple memenuhi persyaratan TKDN melalui skema pengembangan inovasi yang terkait dengan investasi mereka.

Dengan langkah ini, Apple berharap dapat menjaga hubungan baik dengan pemerintah Indonesia dan melanjutkan upaya untuk memenuhi regulasi yang ada, sambil meningkatkan kontribusi investasi di pasar Indonesia.

Tag: cara daftar IMEI iPhoneharga iphone 16iPhone 16iPhone 16 masuk Indonesia

Artikel Terkait

hp lemot
Tekno

Atasi HP Lemot Tanpa Hapus Aplikasi, Bisa? Simak Caranya!

19 November 2024
smartwatch jogging
Tekno

Smartwatch Di bawah Rp 1 Juta untuk Jogging? Catat Pilihannya!

16 Februari 2025
pabrik apple bandung
Tekno

Produk Aksesoris Apple di Pabrik Bandung, Mahal dari Harga Samsung A55!

25 November 2024
kppu denda google
Tekno

KPPU Denda Google Rp 202,5 Miliar Hingga Dimintai Upaya Konkret Ini!

23 Januari 2025
imei iphone 16
Tekno

Kalkulasi Biaya IMEI iPhone 16 Beli di Singapura, Mahal Kah?

14 September 2024
xiaomi redmi note 14 series (2)
Tekno

Meneliti HP Xiaomi Redmi Note 14 Series, Ideal Budget dan Spek!

30 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
reuni 411 Jokowi fufufafa

Aksi Reuni 411 Hari ini Tuntut Jokowi dan Fufufafa, Catat Titik Demo di Jakarta!

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo tanda jasa

Belum Genap 1 Tahun, Apa Urgensinya Prabowo Berikan Tanda Kehormatan?

26 Agustus 2025
tunjangan 50 juta dpr (2)

Dasco Jamin Tunjangan Rp 50 Juta DPR Hanya 1 Tahun

26 Agustus 2025
Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat