• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Surat Cinta Apple pada Kemenperin Demi Nasib iPhone 16 di Indonesia

Penulis Saepul
4 November 2024
A A
iphone 16 indonesia (3)

(Reuteurs)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Apple telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah RI, terkait dengan izin edar ponsel iPhone 16 di Indonesia

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Hal itu, sebagaimana disampikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto. Pada surat tersebut, terlampir keinginan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kita sudah terima (suratny)]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” ungkap Eko kepada wartawan, dikutip Senin (04/11/2024).

Surat itu muncul, menyusul kabar peluncuran iPhone 16 di Indonesia yang terkendala. Pasalnya, masa berlaku Apple pada sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah tidak tidak berlaku

ADVERTISEMENT

Samapai saat ini, Kemenperin masih menunggu realisasi investasi tambahan dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Perusahaan  berbasis di Cupertino ini akan menyatakan investasi sebesar Rp 1,71 triliun, tetapi hingga saat ini hanya Rp 240 miliar yang terealisasi.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, pemerintah berharap Apple dapat mengakselerasi investasi yang dijanjikan Apple.

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Kita masih tunggu keputusan mereka [soal kekurangan investasi Rp 240 miliar],” jelas Eko.

Pemerintah menyatakan, bahwa akan terbuka bagi pihak mana pun dalam hal TKDN.

Ia menambahkan,  mereka juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk memiliki TKDN yang lebih tinggi.

“Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” ungkapnya.

Adapun skema penghitungan TKDN, tertuang dalam Permenperin No.29 tahun 2017. Rinciannya mencakup pembuatan produk di dalam negeri, aplikasi, dan pengembangan inovasi.

Sedangkan, Apple memenuhi persyaratan TKDN melalui skema pengembangan inovasi yang terkait dengan investasi mereka.

Dengan langkah ini, Apple berharap dapat menjaga hubungan baik dengan pemerintah Indonesia dan melanjutkan upaya untuk memenuhi regulasi yang ada, sambil meningkatkan kontribusi investasi di pasar Indonesia.

Tag: cara daftar IMEI iPhoneharga iphone 16iPhone 16iPhone 16 masuk Indonesia

Artikel Terkait

Pemikat Pelanggan, ini Contoh Promosi WhatsApp Copywriting!
Tekno

Pemikat Pelanggan, ini Contoh Promosi WhatsApp Copywriting!

22 Agustus 2024
Vision Pro Sony
Tekno

Vision Pro Rencanakan Kolaborasi dengan Sony, Kapan Bisa Dinikmati?

10 Desember 2024
X paris
Dunia

Aplikasi X Distop di Paris pada Waktu Dekat, Ini Penyebabnya!

18 Januari 2025
HP 2 jutaan
Tekno

Pilihan HP Rp 2 Jutaan 2024, Resolusi Kamera Tinggi hingga Layar Amoled!

24 Desember 2024
Apa Bedanya RAM dan ROM di HP
Tekno

Apa Bedanya RAM dan ROM di HP?

17 Oktober 2024
imei iphone 16
Tekno

Kalkulasi Biaya IMEI iPhone 16 Beli di Singapura, Mahal Kah?

14 September 2024
Artikel Selanjutnya
reuni 411 Jokowi fufufafa

Aksi Reuni 411 Hari ini Tuntut Jokowi dan Fufufafa, Catat Titik Demo di Jakarta!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025
roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat