• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Surat Cinta Apple pada Kemenperin Demi Nasib iPhone 16 di Indonesia

Penulis Saepul
4 November 2024
A A
iphone 16 indonesia (3)

(Reuteurs)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Apple telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah RI, terkait dengan izin edar ponsel iPhone 16 di Indonesia

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Hal itu, sebagaimana disampikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko SA Cahyanto. Pada surat tersebut, terlampir keinginan untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, untuk menyelesaikan masalah itu.

“Kita sudah terima (suratny)]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri,” ungkap Eko kepada wartawan, dikutip Senin (04/11/2024).

Surat itu muncul, menyusul kabar peluncuran iPhone 16 di Indonesia yang terkendala. Pasalnya, masa berlaku Apple pada sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah tidak tidak berlaku

ADVERTISEMENT

Samapai saat ini, Kemenperin masih menunggu realisasi investasi tambahan dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Perusahaan  berbasis di Cupertino ini akan menyatakan investasi sebesar Rp 1,71 triliun, tetapi hingga saat ini hanya Rp 240 miliar yang terealisasi.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, pemerintah berharap Apple dapat mengakselerasi investasi yang dijanjikan Apple.

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya. Kita masih tunggu keputusan mereka [soal kekurangan investasi Rp 240 miliar],” jelas Eko.

Pemerintah menyatakan, bahwa akan terbuka bagi pihak mana pun dalam hal TKDN.

Ia menambahkan,  mereka juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk memiliki TKDN yang lebih tinggi.

“Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKDN,” ungkapnya.

Adapun skema penghitungan TKDN, tertuang dalam Permenperin No.29 tahun 2017. Rinciannya mencakup pembuatan produk di dalam negeri, aplikasi, dan pengembangan inovasi.

Sedangkan, Apple memenuhi persyaratan TKDN melalui skema pengembangan inovasi yang terkait dengan investasi mereka.

Dengan langkah ini, Apple berharap dapat menjaga hubungan baik dengan pemerintah Indonesia dan melanjutkan upaya untuk memenuhi regulasi yang ada, sambil meningkatkan kontribusi investasi di pasar Indonesia.

Tag: cara daftar IMEI iPhoneharga iphone 16iPhone 16iPhone 16 masuk Indonesia

Artikel Terkait

raja hp 2024
Tekno

Raja HP Tahun 2024, Brand Didominasi HP China?

2 Januari 2025
HP motorola indonesia
Tekno

Comeback ke Indonesia, Motorola Mulai Jualan HP 5G Murah?

14 Februari 2025
HP mirip iphone 16
Tekno

2 HP Mirip iPhone 16 Bakal Rilis, Tunggu Tanggal Mainnya!

29 September 2024
samsung one ui 7
Tekno

Samsung One UI 7 Bakal Hadir, Ini Jadwal Rilisnya

6 Oktober 2024
Konten deepfake
Tekno

Jangan Ketipu Konten Deepfake di Youtube, Ini Caranya!

15 Februari 2025
baterai hp bocor
Tekno

Cara Ketahui Baterai HP Bocor, Lewat Aplikasi atau Metode Lain!

23 November 2024
Artikel Selanjutnya
reuni 411 Jokowi fufufafa

Aksi Reuni 411 Hari ini Tuntut Jokowi dan Fufufafa, Catat Titik Demo di Jakarta!

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025
roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat