• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 26 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Soal Kasus GRIB, Puan Tak Kompromi Bubarkan Premanisme Berkedok Ormas!

Penulis Saepul
26 Mei 2025
A A
puan grib

(Instagram/puanmaharaniri)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendesak pemerintah agar bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) bertindak premanisme. Hal itu, dalam menanggapi  perkara GRIB Jaya terhadap lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten.

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Minggu (25/5/2025).

Puan menekankan, ormas yang jelas berunsur premanisme, secara cepat harus ditertibkan.

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tutur Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

ADVERTISEMENT

Puan juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan-tindakan ormas yang menganggu ketertiban masyarakat.

Diketahui, BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya melalui surat laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. BMKG juga mengajukan permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik lembaga seluas 127.780 meter persegi tersebut.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Menurut Taufan, gangguan terhadap keamanan lahan itu telah terjadi sejak hampir dua tahun lalu, dan menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG yang telah dimulai sejak November 2023. Aktivitas pembangunan kerap dihentikan oleh massa yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.

Tak hanya itu, pekerja juga diintimidasi, alat berat dipaksa keluar dari lokasi, dan papan proyek ditutupi dengan klaim “Tanah Milik Ahli Waris”.

Tindaklanjut dari laporan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang yang diduga melakukan pendudukan atas lahan. Polisi mengungkap 11 di antara orang yang ditangkap merupakan anggota GRIB Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan pendudukan lahan itu sebagai premanisme.

“Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling mengklaim, dalam konflik lahan itu GRIB Jaya mewakili ahli waris.

“Penangkapan anggota GRIB Jaya secara cepat, tanpa adanya upaya mediasi atau penyelesaian konflik dasar terkait hak-hak ahli waris dan legalitas klaim BMKG, menimbulkan pertanyaan besar,” kata Wilson.

(Saepul)

Tag: GRIBOrmaspuan maharani

Artikel Terkait

pedagang pasar atas
Nasional

Pemkot Cimahi Bakal Tertibkan Pedagang di Luar Pasar Atas

20 September 2024
jokowi insentif kpu
Nasional

Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU sebesar 50 Persen

20 Agustus 2024
pers Atmakusumah Astraatmadja
Nasional

Eks Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja Tutup Usia, Ini Profilnya

2 Januari 2025
bocah tenggelam saguling
Nasional

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Waduk Saguling, Teman Trauma!

1 Februari 2025
Nasional

Disuruh Tunggu Reshuffle yang Dilakukan Jokowi

24 Januari 2023
tom lembong
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Menyerahkan Kepada Tuhan

30 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
unjani ptn

Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

hasto vonis

Tok! Hasto Divonis 3,5 Tahun, Hakim Ungkap Hal Pemberat

25 Juli 2025
prabowo pkb

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

24 Juli 2025
prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat