• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Soal Kasus GRIB, Puan Tak Kompromi Bubarkan Premanisme Berkedok Ormas!

Penulis Saepul
26 Mei 2025
A A
puan grib

(Instagram/puanmaharaniri)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendesak pemerintah agar bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) bertindak premanisme. Hal itu, dalam menanggapi  perkara GRIB Jaya terhadap lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten.

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Minggu (25/5/2025).

Puan menekankan, ormas yang jelas berunsur premanisme, secara cepat harus ditertibkan.

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tutur Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

ADVERTISEMENT

Puan juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan-tindakan ormas yang menganggu ketertiban masyarakat.

Diketahui, BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya melalui surat laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. BMKG juga mengajukan permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik lembaga seluas 127.780 meter persegi tersebut.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Menurut Taufan, gangguan terhadap keamanan lahan itu telah terjadi sejak hampir dua tahun lalu, dan menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG yang telah dimulai sejak November 2023. Aktivitas pembangunan kerap dihentikan oleh massa yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.

Tak hanya itu, pekerja juga diintimidasi, alat berat dipaksa keluar dari lokasi, dan papan proyek ditutupi dengan klaim “Tanah Milik Ahli Waris”.

Tindaklanjut dari laporan tersebut, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang yang diduga melakukan pendudukan atas lahan. Polisi mengungkap 11 di antara orang yang ditangkap merupakan anggota GRIB Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan pendudukan lahan itu sebagai premanisme.

“Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling mengklaim, dalam konflik lahan itu GRIB Jaya mewakili ahli waris.

“Penangkapan anggota GRIB Jaya secara cepat, tanpa adanya upaya mediasi atau penyelesaian konflik dasar terkait hak-hak ahli waris dan legalitas klaim BMKG, menimbulkan pertanyaan besar,” kata Wilson.

(Saepul)

Tag: GRIBOrmaspuan maharani

Artikel Terkait

PBNU cak Imin
Nasional

Tak Penuhi Undangan, PBNU Sebut Cak Imin Tidak Kooperatif

21 Agustus 2024
barang PPN 12 persen
Nasional

PPN 12 Persen, Ini Barang hingga Jasa yang Masuk Pengecualian

15 Desember 2024
kebakaran UIN Jakarta
Nasional

Kampus UIN Jakarta Kebakaran, Ini Dugaan Sementara Pemantik Api

30 Desember 2024
Amplop Arya Daru
Nasional

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
Nasional

Dianggap Kerap Melanggar Hukum Dan Konstitusi, Presiden Bisa Di Makzulkan?

4 Januari 2023
bahlil lahadia
Nasional

Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Lahadalia: Wisuda Saya Desember!

14 November 2024
Artikel Selanjutnya
unjani ptn

Universitas Jenderal Achmad Yani Tawarkan Solusi Bagi Calon Mahasiswa yang Gagal Masuk PTN

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025
uu pers (2)

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

7 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat