• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Sinyal Pemerintah Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Kapan?

Penulis Saepul
16 Desember 2024
A A
insentif mobil hybrid

(Hyundai)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Ketentuan ini akan mulai  berjalan dalam 1 Januari 2025. Insentif ini menyusuldengan sub insentif untuk beberapa sektor penting, sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat setelah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai tahun depan.

“PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang disiarkan secara daring, Senin (16/12).

Selain memberikan insentif untuk kendaraan roda empat hibrida, pemerintah juga menjamin mobil listrik murni tetap mendapatkan fasilitas PPnBM dari pemerintah, sesuai dengan yang telah dijanjikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Adapun insentif untuk mobil listrik, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mobil completely knocked down (CKD). Sedangkan, untuk mobil listrik completely built up (CBU) dan CKD, berhak mendapatkan  insentif PPnBM DTP sebesar 15 persen serta pembebasan bea masuk impor untuk mobil listrik CBU.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menambahkan, kebijakan insentif ini merupakan sinyal positif dari pemerintah kepada para investor untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kompetitif dalam industri mobil listrik di kawasan ASEAN.

“Jika kita melihat kebijakan ini, upaya pemerintah memberikan sinyal kepada investor bahwa regulasi yang ada di Indonesia cukup kompetitif, termasuk insentif dan stimulus, sehingga sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai hub produksi kendaraan berbasis baterai di ASEAN,” ungkapnya

Banyak perusahaan otomotif di Indonesia yang telah memasarkan mobil hybrid dan berharap dapat memanfaatkan kebijakan insentif ini.

Beberapa merek Jepang seperti Toyota dan Lexus sudah menawarkan mobil hybrid, begitu pula dengan Suzuki, Nissan, dan Hyundai yang juga memasarkan SUV hybrid.

Tak hanya itu, produsen otomotif asal China, seperti Chery dan GWM, juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif serupa bagi kendaraan hybrid.

 

(Saepul)

 

Tag: Insentifinsentif mobil hybridinsentif mobil listrikmobil hybridmobil listrik

Artikel Terkait

Janji Trump Menang Pilpres AS, Bangkitkan Produksi Mobil Bensin
Dunia

Janji Trump Menang Pilpres AS, Bangkitkan Produksi Mobil Bensin

6 Oktober 2024
maka cavalry
Otomotif

MAKA Cavalry Motor Listrik Murah, Jaminan Garansi Berani!

18 Januari 2025
xanh sm (3)
Otomotif

Khusus Jakarta, Ini Cara Pesan Taksi Xanh SM Lengkap dengan Tarif!

26 Desember 2024
mengemudi mobil matic
Otomotif

Tips Jago Mengemudi Mobil Matic di Jalan Sempit

19 Agustus 2024
body motor hitam goresan
Otomotif

Solusi Body Hitam Motor Kena Goresan, Nggak Perlu Cat Ulang!

28 Desember 2024
daftar qr code pertamina
Otomotif

Tips Daftar QR Code Pertamina agar Tak Gagal, Perhatikan Ini!

29 September 2024
Artikel Selanjutnya
honda pcx 160 baru (2)

Pengen Punya Honda PCX 160 Baru Cara Kredit? Ini Skema Per Bulan!

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025
prabowo asean

Prabowo Tekankan Hukum Laut ke Negara-negara ASEAN, Jangan sampai Terpecah

27 Oktober 2025
pengurus golkar

HUT Golkar ke-61 Tak Mentereng, Jadi Ajang Pembuktian Bahlil ke Rakyat?

26 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat