BANDUNG, PANJIRAKYAT: Satuan Lalu Lintas Polrestabes (Satlantas) Bandung sedang menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 sejak Senin (14/10/2024).
Penrtiban pengendara ini akan bergulir selama dua pekan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas melalui tindakan preemtif, preventif, dan penindakan terhadap pelanggar.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Eko Iskandar menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk mengurangi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Selama 14 hari ke depan, kita akan fokus pada pelanggaran yang membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ungkap Eko dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/10).
Adapun sebanyak 120 personel Satlantas Polrestabes Bandung dikerahkan untuk terlibat dalam Operasi Zebra Lodaya 2024.
Eko menekankan, pentingnya menindak pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti kelebihan muatan, melanggar rambu lalu lintas dan tidak mematuhi marka jalan. Ia juga menyoroti masalah kecepatan kendaraan yang bisa berakibat fatal.
“Selain itu, kami juga akan mengawasi penggunaan knalpot bising atau brong yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Target utama dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Kembang, antara lain pengemudi motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta mereka yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
Pelanggaran lainnya pengendara yang terkontaminasi pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Eko berharap masyarakat dapat tertub berlalu lintas dan juga melengkapi dokumen kendaraan pribadi.
“Kami mengimbau agar semua pengendara berhati-hati dan tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, karena ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Dengan diadakannya Operasi Zebra Lodaya 2024, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, serta terciptanya lingkungan yang lebih aman di jalan raya.
(Saepul)