JAKARTA, PANJIRAKYAT: Inisiator tol bisa menjadi akses jalan bagi pengendara motor gede (moge), dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras.
Anggota Fraksi Gerindra tersebut menyampaikan, saat rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri di DPR RI, Kamis (23/1) kemarin.
“Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede, pak, moge-moge, apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya, stakeholder-nya Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan, dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi.”
Andi menilai
, sampai saat ini Indonesia adalah satu-satunya negara yang tidak memperbolehkan sepeda motor besar melintas di jalan tol.
Ia menganalisa, motor patroli dan pengawal (patwal) yang digunakan dalam berbagai acara dan tugas pengawalan sering kali merupakan moge dan dapat melintas di jalan tol tanpa halangan.
Berdasarkan hal tersebut, Andi mengusulkan agar sepeda motor besar lainnya juga diberikan izin untuk melintas di jalan tol dengan cara sistem berlangganan.
Hal ini, menurutnya, bisa menjadi sumber pemasukan tambahan bagi negara.
“Ini saya kira potensi pendapatan pak, kalau moge yang kurang lebih, saya enggak tahu berapa jumlahnya, berapa juta ya yang ada di Indonesia, ini diberikan peluang untuk masuk, saya kira itu pangsa pasar, apalagi pengusaha jalan tol dengan catatan berlangganan, regulasinya terserah,” tambahnya.
Mantan anggota DPR tersebut juga berpendapat bahwa keberadaan moge di jalan tol bisa mendatangkan potensi pasar yang cukup besar.
Selain menambah pendapatan negara melalui biaya berlangganan, hal ini juga dapat memberikan manfaat bagi pengusaha jalan tol.
(Saepul)