JAKARTA, PANJIRAKYAT: Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) mengesahkan kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) pimpinan Jusuf Kalla (JK).
Hal itu, disampaikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
“Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla,” kata Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat.
Selepas menerima surat keputusan itu, JK tidak lupa berterimakasih kepada Andi Agtas atas pengakuan kepemimpnan PMI yang benar.
“Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepenguruaan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya,” ungkap JK.
Melalui pengakuan ini, lanjut JK, problematika yang sempat melanda kubu PMI, kini telah menjadi tuntas.
“Dan setelah diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah maka saya rasa persoalannya telah selesai,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan kembali prinsip organisasi yang dimiliki oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
JK juga menegaskan, hanya boleh ada satu PMI atau Bulan Sabit Merah dalam suatu negara.
“Sehingga tentunya teman-teman yang ada di pihak lain, bisa jadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tapi tidak dengan atas nama PMI,” tambahnya.
(Saepul)