• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Fakta OTT Korupsi Gubernur Bengkulu, Uang Haram untuk Tim Sukses Pilkada!

Penulis Saepul
25 November 2024
A A
korupsi Gubernur Bengkulu

(Instagram.Rohidin.Mersyah)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, hasil uang korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), untuk keperluan tim sukses Pilkada Bengkulu.

BACAJUGA

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

“Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melansir Antara, Senin (25/11/2024).

Alex melanjutkan, pihaknya menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan Gubernur Bengkulu hasil pemeresan kepada jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp7 miliar.

“Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu,” kata Marwata.

ADVERTISEMENT

Hasil penelusuran KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta melalui ajudan Rohidin, dengan maksud agar Syafriandi tetap menjabat sebagai kepala dinas.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso juga menyerahkan uang Rp500 juta. Uang tersebut, berasal dari pemotongan sejumlah anggaran, seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

Ketika diperiksa KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dengan ancaman, jika tidak memberikan uang maka jabatannya akan jatuh ke tangan orang lain.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, lalu menyerahkan uang senilai Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin.

Lebih jauh, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan uang hasil dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar kepada Rohidin.

Penyidik KPK yang mengetahui informasi tersebut, langsung melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11) malam.

Adapun dalam OTT korupsi dan pemerasan Gubernur Bengkulu, delapan orang diamankan termasuk Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

 

(Saepul)

Tag: ottOTT Gubernur BengkuluOTT KPK

Artikel Terkait

seragam komcad
Nasional

Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

25 Oktober 2024
Nasional

Data Menunjukan Kenaikan Orang Pengguna MRT, Kemacetan Jakarta Mereda?

10 Januari 2023
ASN 10 TAHUN
Nasional

ASN Minta Pindah sebelum 10 Tahun, Sama dengan Nekat Ingin Dipecat?

26 Januari 2025
biaya aplikasi gojek
Nasional

Driver Menjerit, Biaya Aplikasi Gojek Tembus 30%!

8 Januari 2025
akbp fajar (2)
Nasional

Akibat Kasus Dugaan Cabul, AKBP Fajar Dicopot dari Jabatannya!

13 Maret 2025
Nasional

Wow RI-Arab Tanda Tangan Kerjasama Dagang Rp 2,3 Triliun

23 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
whatsapp transkrip suara

Cara Aktifkan WhatsApp Transkrip Pesan Suara, Catat Bahasa yang Tersedia!

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

unjani gelombang 5

Unjani Buka Pendaftaran Gelombang 5 Tes dan Non-Tes, 43 Program Studi Terbuka!

29 Juli 2025
pdip pemilu 2029 (2)

Dengar Ada Niat Jahat pada PDIP di Pemilu 2029, Ribka Yakin Tak Gerus Mental Banteng!

28 Juli 2025
Tom Lembong Hasto

Djarot Sindir Kasus Tom Lembong dan Hasto 1 Nasib: Merekayasa Konstitusi

27 Juli 2025
novel baswedan hasto tom lembong

Novel Bedakan Unsur Pidana Hasto dan Tom Lembong

26 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat