• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

DPR Dibuat Geram Dana Desa Diselewengkan untuk Judol!

Penulis Saepul
31 Januari 2025
A A
dana desa judol

(Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: DPR RI melihat kenyataan pahit kerusakan sosial, atas temuan kasus dugaan dana desa yang disalhgunakan untuk judi online (judol).

BACAJUGA

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, adanya temuan dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus diserahkan ke ranah pidana.

“Kalau memang itu benar, ya seret ke ranah hukum saja,” tegas Rifqinizamy usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, melansir Antara, Kamis (30/1/2025).

Ia melanjutkan, Komisi II DPR RI akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan monitoring ekstra terhadap penggunaan dana desa.

ADVERTISEMENT

Jika tidak, menurutnya akan terjadi dua titik lemah, yakni dalah hal pengawasan dan penegakkan hukum.

Adapun Komisi II DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa institusinya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judi online.

Lebih lanjut, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.

PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

 

(Saepul)

Tag: DPRjudolpegawai Komdigi kasus JudolSlot judol

Artikel Terkait

lapor mas wapres
Nasional

Gibran Buka ‘Lapor Mas Wapres’, Perhatikan Tahapan Daftar Ini!

11 November 2024
pengangkatan cpns pppk
Nasional

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda hingga Oktober, Apa Alasannya?

8 Maret 2025
api abadi
Nasional

Makna Filosofi Api Abadi dan Objek Taman Kusuma Bangsa IKN

20 Agustus 2024
Kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru
Nasional

Penyidik Endus Barang Bukti Mobil, Diduga Jadi Tempat Jurnalis Banjarbaru dieksekusi

2 April 2025
Pekerja Tapera
Nasional

Pekerja di Atas Gaji UMR Wajib Tapera, Para ASN Mulai Disasar

6 Oktober 2024
Amazing! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar dalm Kasus Timah
Hukum

Amazing! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar dalm Kasus Timah

2 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
kim jong un

Kim Jong Un Tak akan Hentikan Program Nuklir, Asia Timur Ketar-ketir!

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025
reshuffle kabinet (4)

Prabowo Reshuffle Kabinet, 1 Menteri dari Geng Solo Tinggalkan Jabatan!

8 September 2025
uu pers (2)

UU Pers Dianggap Multi Tafsir, Minta MK Perjelas untuk Wartawan

7 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat