• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Tekno

Cara Daftar NPWP Online Terbaru Lewat Coretax

Penulis Saepul
3 Februari 2025
A A
daftar npwp

(Lion Print)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Terdapat perubahan untuk masyarakat yang ingin daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi secara online melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax System, sejak 1 Januari 2025..

BACAJUGA

Tren AI Foto Ala Ghibli, Hayao Miyazaki: Penghinaan Kreativitas!

Motorola G45 5G Senjata Awal Debut di RI, Suguhkan Spek Menggoda!

Dengan adanya layanan ini, tujuannya untuk memudahkan Wajib Pajak mendaftar NPWP yang tidak terbatas waktu dan tempat , tanpa harus data langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Daftar NPWP melalui Coretax System, masyarakat bisa mengakses langsung laman coretaxdjp.pajak.go.id. Fitur ini untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang lebih efisien dan cepat.

Tahapan Daftar NPWP Lewat Coretax

Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun Instagram resminya (@ditjenpajakri), layanan ini sudah dapat diakses sejak 1 Januari 2025. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar NPWP melalui Coretax System:

ADVERTISEMENT
  1. Akses Laman Coretax
    Kunjungi laman resmi Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id, kemudian klik “Daftar Di Sini.”
  2. Persiapkan Dokumen
    Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda karena kedua dokumen ini diperlukan dalam proses pendaftaran.
  3. Pilih Jenis Pendaftaran
    Pilih opsi “Perorangan” untuk pendaftaran NPWP Orang Pribadi. Kemudian, klik “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK” jika Anda menggunakan NIK pada KTP sebagai identitas.
  4. Pendaftaran dengan Aktivasi NIK
    Pilih opsi pendaftaran dengan menggunakan Aktivasi NIK, lalu masukkan data pribadi sesuai dengan KTP.
  5. Verifikasi Data Pribadi
    Setelah mengisi data, pastikan semuanya benar dan lengkap. Klik tombol “Verifikasi” untuk memeriksa kelengkapan data Anda.
  6. Lanjutkan Proses Verifikasi
    Setelah data diverifikasi, lanjutkan dengan memasukkan Kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail dan nomor telepon pribadi Anda.
  7. Informasi Keluarga
    Tambahkan data orang yang mempunyai hubungan istimewa dengan Anda, seperti pasangan, anak, cucu, saudara, atau orang tua, kemudian klik ‘Lanjut’.
  8. Sumber Penghasilan
    Isikan informasi terkait sumber penghasilan Anda, kemudian klik ‘Simpan’.
  9. Kode KLU dan Alamat
    Pastikan ada checklist pada kolom kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda, lalu klik ‘Lanjut’. Isikan juga alamat domisili dan alamat sesuai KTP, pastikan sesuai dengan data yang ada di KTP Anda.
  10. Data Geometris
    Isikan data geometris (koordinat lokasi) untuk mendapatkan informasi berupa altitude dan latitude. Klik tombol ‘Verifikasi’ dan pastikan semuanya benar sebelum melanjutkan.
  11. Verifikasi Foto
    Unggah foto terbaru Anda atau gunakan kamera untuk mengambil foto langsung sebagai bagian dari proses validasi identitas.
  12. Konfirmasi Pernyataan Kepatuhan
    Setelah foto tervalidasi, langkah terakhir adalah melakukan konfirmasi dengan mencentang pernyataan kepatuhan. Klik “Ajukan Permohonan.”

Pengecekan Berkala

Setelah mengikuti semua langkah tersebut, Anda diharapkan untuk mengecek secara berkala kotak masuk e-mail Anda. Anda akan menerima informasi terkait status pendaftaran dan penerbitan NPWP yang Anda ajukan.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak. Pendaftaran NPWP kini bisa dilakukan dengan cepat, efisien, dan tentunya lebih fleksibel. Jangan lupa untuk memastikan semua data yang dimasukkan sudah benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.

 

(Saepul)

Tag: cara daftar IMEI HPcara daftar IMEI iPhonecara daftar RSUD onlinedaftar qr code pertaminaNPWP

Artikel Terkait

blokir deepseek
Tekno

Negara dan Lembaga Kompak Blokir DeepSeek, Ada Tetangga China!

4 Februari 2025
Gibran Trending YouTube
Tekno

YouTube Tranding Gegara Wapres Gibran, Ada Apa?

10 November 2024
IOS 18 IPHONE
Tekno

Cara Instal IOS 18 untuk iPhone, Seri X Sudah Tak Mendukung?

17 September 2024
pinjol ilegal
Tekno

Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

10 Februari 2025
samsung galaxy s25 slim
Tekno

Samsung Bakal Luncurkan s25 Slim? Bocoran Tonjolkan Kamera!

31 Desember 2024
Apple Hot Tub
Tekno

Apple Izinkan Hot Tub Aplikasi Pornografi, Melawan Arus?

8 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
Mercedes Benz W 196 R

Mercedes Benz W 196 R Laku Rp 860 Miliar, Mobil Balap Riwayat Prestasi

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HP Mirip iPhone 16 Rilis Cuma Rp1 Jutaan, Sudah 5G Refresh Rate 120Hz!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat