• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Buntut Viral Batas Laut Tangerang, KKP Peringatkan Segera Cabut!

Penulis Saepul
10 Januari 2025
A A
batas laut

(IKementerian Kelautan dan Perikanan)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ramai rekaman batas laut Tangerang, terpasang pagar, mendapatkan tindak lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BACAJUGA

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Tiga Wamendagri di Tubuh Kementerian, Akankah Kerja Kemendagri Efektif?

Pager laut tidak berizin itu, mendapat penyegelan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan, Kamis (9/1/2025).

Adapun, hal itu merujuk Pasal 4 Ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021. Tentang Pengawasan Ruang Laut.

KKP memberikan tenggat waktu maksimal dalam 20 hari, agar pagar yang terpasang itu, untuk segera dibongkar. Namun, jika tidak,  maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

ADVERTISEMENT

“KKP akan mendalami siapa pemiliknya dan kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, di lokasi.

Ia menegaskan, akan mengusut pemasangan pagar tak berizin itu, untuk mengetahui  siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dampak dari pagar bambu setinggi enam meter ini tidak hanya ilegal, tetapi juga menghambat aktivitas nelayan kecil di laut itu.

“Sebelumnya, kami sudah memeriksa saat panjang pagar hanya 7 kilometer. Namun, menjelang akhir tahun, panjangnya bertambah menjadi 30 kilometer, sehingga ini harus dihentikan,” ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trabggono menegaskan, pihaknya akan memberikan peringatan pada pelaku. Hal tersebut dilakukan jika terbukti tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Kita sudah turunkan Dirjen PSDKP untuk melihat situasi di lapangan apakah ada izin KKPRL-nya atau tidak. Kalau tidak ada izinnya ya Itu kita akan memberikan peringatan kepada yang melakukan,” ujarnya.

 

(Saepul)

Tag: Kapal penyedot pasir lautLaut Hitampagar lautpagar laut tangerang

Artikel Terkait

Gunung Lewotobi Laki-Laki
Nasional

Gunung Lewotobi Laki-Laki 2 Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Hingga 800 Meter

25 Agustus 2024
ruu pilkada
Nasional

Polda Klaim Tidak Ada Korban Demo RUU Pilkada

23 Agustus 2024
kopi sianida
Nasional

Kopi Sianida Jilid 2: Jessica Wongso Resmi Ajukan PK!

9 Oktober 2024
pilkada 2024
Nasional

Jumlah Pasangan dalam Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

30 Agustus 2024
Magnum Resort Nusantara
Nasional

Jokowi Sumringah, Investor Rusia Bangun Magnum Resort Nusantara Rp 300 M di IKN

25 September 2024
retreat kabinet merah putih
Nasional

Kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih Diklaim Dana Pribadi Prabowo

28 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
donald trump

Dulu Galak ke META, Donald Trump Berubah Sikap Pasca Ada Kebijakan Ini!

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Arti Patung GWK, Tersirat Pesan Mendalam!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025
mark-up whoosh

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

28 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat