• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Politik

Ada Tuntutan Gibran Mundur, Ketua MPR Ngaku Baru Mendengar Sedikit

Penulis Saepul
26 April 2025
A A
gibran mundur (4)

(Gerindra)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespon atas adanya tuntutan dari  Forum Purnawirawan TNI, meski diakui belum membacanya. Tuntutan itu ditandatangi oleh purnawirawanjenderal laksamana dan marsekal, dengan salah satunya mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wakil Presiden.

BACAJUGA

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

Ia mengaku,  baru mendengatr informasinya dan belum bisa mempelajari adanya sikap tuntutan tersebut.

“Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/04/2025).

Menurutnya, hasil dari kontestasi Pilpres 2024 yang sudah ditetapkan hingga pelantikan sudah dilakukan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan Presiden dan Wakil Presiden yang sah.

ADVERTISEMENT

“Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam pemilihan presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo-Subianto bersama Gibran Raka Bumi Raka, calon presiden dan calon wakil presiden. Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” ujarnya.

“Maka pada tanggal 20 Oktober 2024 atas keputusan tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan. Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” tambahnya.

Saat disinggung, apakah adanya tuntutan itu mengganggu soliditas, Muzani tidak menjawab dengan tegas.

“Saya tidak tahu bagaimana, enggak ngerti saya, karena saya belum pelajari,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyampaikan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi  delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, termasuk di antaranya usulan kepada MPR RI untuk mengganti Wakil Presiden.

Eks Panglima TNI tersebut mengatakan, Prabowo menghormati dan memahami aspirasi yang disampaikan oleh para purnawirawan, mengingat latar belakang beliau sebagai mantan prajurit TNI yang memiliki kedekatan emosional dan ideologis dengan mereka.

“Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu, beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Saptamarga dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” ujar Wiranto usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Walau begitu, Wiranto menegaskan, Presiden tidak dapat  merespons keseluruhan secara langsung terkait tuntutan mereka, terutama yang berada di luar kewenangan eksekutif.

“Dalam negara yang menganut prinsip Trias Politika, ada pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Maka, usulan-usulan yang bukan merupakan domain Presiden, tentu tidak akan dijawab atau direspons secara langsung,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan dalam mekanisme keputusan presiden, tidak hanya mempertimbangkan satu sumber atau kelompok saja, tetapi merujuk pada berbagai pertimbangan lintas bidang dan lintas kepentingan.

“Presiden memberi keputusan bukan hanya dari satu perspektif, banyak bidang lain yang juga menjadi perhatian beliau. Jadi kalau ada anggapan Presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Beliau mendengarkan, mempelajari, dan mempertimbangkan dengan matang,” tuturnya.

Wiranto juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mengabaikan aspirasi Forum Purnawirawan TNI. Sebaliknya, Presiden tetap menghargai masukan tersebut, namun mengimbau agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

“Inilah sikap presiden, bukan mengacaukan tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra. Tapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita terpecah,” tegas Wiranto.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terbawa arus pro dan kontra yang berkembang terkait isu ini, guna menjaga stabilitas dan keharmonisan bangsa.

“Beliau berpesan kepada saya untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik. Jangan menyikapi pro dan kontra secara berlebihan karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan dan keharmonisan kita sebagai bangsa,” pungkasnya.

(Saepul)

Tag: gibrangibran mundurGibran Rakabuming Rakapelantikan Gibran

Artikel Terkait

PMI Tandingan
Politik

JK Sebut Peserta Munas PMI Tandingan Adalah Mantan Anggota yang Bermasalah

11 Desember 2024
Opini

Soal Penundaan Pemilu 2024, Disebut Pesanan Politik

12 Maret 2023
Politik

Kriteria Cawapres Prabowo Dibocorkan, Bibit Bobot Harus Gimana?

14 Juni 2023
prabowo tanda jasa
Politik

Belum Genap 1 Tahun, Apa Urgensinya Prabowo Berikan Tanda Kehormatan?

26 Agustus 2025
pdip prabowo
Politik

PDIP Sebut Siap Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Urung Oposisi?

18 Oktober 2024
ridwan kamil
Politik

Usai Prabowo dan Jokowi, Kini Ridwan Kamil Berharap Didukung Gibran

20 November 2024
Artikel Selanjutnya
Ijazah Jokowi palsu Roy Suryo

Dilaporkan Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Lucu!

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpu dokumen persyaratan pilpres (3)

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
surat prabowo

Sisipan Surat Prabowo pada Budi Arie hingga Sri Mulyani Pasca Reshuffle Kabinet

15 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, untuk Penuhi Harapan Publik?

9 September 2025
reshuffle kabinet merah putih (3)

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Perlahan Singkirkan Geng Solo dalam Pemerintahan?

9 September 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat