BANDUNG, PANJIRAKYAT: PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Selasa, 1 Oktober 2024. Dengan penyesuaian ini, terdapat beberapa jenis BBM turun harga, antara lain Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX.
Keputusan tersebut, berdasarkan dari Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.
Daftar BBM Turun Harga Khusus Wilayah DKI Jakarta

Khusus wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax mulai 1 Oktober 2024 dibanderol Rp 12.100 per liter, turun Rp 850 dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter pada September 2024.
Adapun rincian harga jenis BBM lainnya, berikut ini:
- Pertamax Turbo kini ditetapkan Rp 13.250 per liter, mengalami penurunan sebesar Rp 1.220 dari Rp 14.470 per liter.
- Pertamax Green 95 dibanderol Rp 12.700 per liter, turun Rp 950 dari sebelumnya Rp 13.650 per liter.
- Dexlite kini dibanderol Rp 12.700, turun Rp 1.350 dari Rp 14.050 per liter.
- Pertamina DEX dijual dengan harga Rp 13.150 per liter, turun Rp 1.400 dari Rp 14.550 per liter.
Penurunan Harga di Wilayah Lain
Penurunan harga BBM yang dilakukan oleh Pertamina juga berlaku pada sejumlah wilayah, mulai dari Aceh hingga Papua. Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, harga BBM Pertamax juga sudah menjadi Rp 12.100 per liter.
Kemudian, Kalimantan Timur, Sulawesi dan daerah lainnya, harga Pertamax menjadi Rp 12.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 13.550 per liter, Dexlite Rp 13.000, dan Pertamina DEX Rp 13.450 per liter.
Selanjutnya Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga Pertamax per 1 Oktober turun menjadi Rp 12.650 per liter, Pertamax Turbo Rp 13.850 per liter, Dexlite Rp 13.250 per liter, dan Pertamina DEX Rp 13.750 per liter.
Namun, untuk BBM bersubsidi seperti Solar/Biosolar dan Pertalite tidak mengalami perubahan, masing-masing masih masih berada pada angka Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter.
Dengan penyesuaian ini, dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat pengguna BBM non subsidi.
(Saepul)