JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan untuk Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dijadwalkan dipanggil lagi pada Kamis, 20 Februari 2025.
“(Panggilan kedua) Kamis,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, (18/2/2025).
Tessa tak menjelaskan, lebih lanjut secara rinci terkait informasi pemeriksaan dari tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan itu. Mereka hanya memastikan, surat panggilan telah dilayangkan pada bersangkutan.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mangkir dari pemeriksaan KPK dengan dalih mengajukan praperadilan. Ia harus menjalani pemeriksaan ulang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, masih di pekan ini,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (17/2/2025).
Tessa mengatakan pemeriksaan Hasto kemungkinan digelar pada Kamis, atau Jumat, pekan ini. Surat panggilan kedua untuk politikus PDIP itu segera dikirim.
“Infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut,” ucap Tessa.
Tessa mengatakan proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Sehingga, kata dia, Hasto tidak bisa mendalihkan gugatan itu menjadi alasan mangkir.
(Saepul)