JAKARTA, PANJIRAKYAT: Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan, akan mengkoreksi kebijakan poligami untuk ASN. Sebelumnya, aturan tersebut yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menuai ASN sorotan di masyarakat.
Pernyataan Pramono itu, disampaikan saat sambutannya setelah mendapat gelar kehormatan Adat Betawi oleh Majelis Kaum Betawi (MKB) dengan panggilan Bang Anung.
“Bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Pram di Pondok Pesantren Al-Hamid Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
Ia juga menjelaskan, lantaran dirinya merupakan penganut cukup dengan satu istri atau monogami.
“Saya penganut monogami,” ujarnya.
Akan hal itu, ia dengan terbuka menyatakan tidak akan memberikan ASN Jakarta untuk poligami meski dirinya belum dilantik sebagai gubernur.
“Yang lain monggo poligami tetapi tidak ASN,” katanya..
Sebelumnya, keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) berpoligami mendapat sorotan masyarakat.
Pasalnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menegaskan bahwa Indonesia menganut asas perkawinan monogami.
Oleh karena itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 mengatur mekanisme izin bagi ASN untuk memiliki lebih dari satu istri ditentang banyak pihak.
(Saepul)