JAKARTA, PANJIRAKYAT: Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat, beberapa bahan pangan, menunjukkan kenaikan dan stabil, pasca Hari Raya Imlek, Kamis (30/1/2025).
Mulai dari bawang merah, dijual Rp 45.000 untuk per kilogram. Harga ini terpantau naik daripada data awal tahun 2025.
Berdasarkan data dari PIHPS pada Kamis pukul 09.00 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni komoditas bawang putih di harga Rp52.500 per kg.
Kebutuhan pokok lainnya, beras cenderung menunjukkan harga stabil. Beras kualitas bawah I di harga Rp15.000 per kg; beras kualitas bawah II Rp17.000 per kg; beras kualitas medium I Rp18.000 per kg; dan beras kualitas medium II Rp17.500 pr kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp19.000 per kg; dan beras kualitas super II Rp18.000 per kg.
Melansir Antara, harga cabai merah melonjak signifikan. PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp40.000 per kg; cabai merah keriting Rp56.500 per kg; cabai rawit hijau Rp60.000 per kg; dan cabai rawit merah Rp66.450 per kg.
Untuk harga daging, daging ayam ras segar Rp44.000 per kg; daging sapi kualitas I Rp140.000 per kg; dan daging sapi kualitas II Rp126.850 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.650 per kg; dan gula pasir lokal Rp20.000 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp24.000 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp25.000 per kg; dan minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp20.500 per kg.
Selain itu, PIHPS juga mencatatkan komoditas telur ayam ras segar di harga Rp36.850 per kg.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi kenaikan harga komoditas pangan diduga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti cuaca buruk dan kurangnya pasokan.
Pemerintah terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
(Saepul)