JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebuah rumah di Kawasan Menteng, Jakarta Selatan, berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengungkapkan,rumah yang digeledah itu, merupakan milik eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Joko Widodo, Djan Faridz.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” kata Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah itu, untuk mencari barang bukti terkait dengan kasus PAW DPR RI 2019.
Tessa juga menambahkan, penggeledahan itu masih dilakukan, hingga saat ini. Meski begitu, Tessa masih belum mengungkapkan secara jelas , apa yang dicari dari rumah mantan Ketua Umum PPP tersebut, serta keterlibatannya dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua rumah milik tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait kasus suap dan upaya perintangan penyidikan yang juga membuat Hasto jadi tersangka.
(Saepul)