• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Pemerintah Gelontorkan Insentif 2025, 7 Model Mobil Hybrid Ini Berpeluang Dapat!

Penulis Saepul
26 Desember 2024
A A
Insentif mobil hybrid

(Toyota)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Pemerintah akan memberikan insentif untuk mobil elektrifikasi jenis hybrid berupa pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen, mulai 1 Januari 2025.

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan, keringanan pajak ini hanya berlaku selama satu tahun dan berlaku.

Setelah itu, insentif ini akan mendapatkan kajian perkembangan. Akan tetapi, salah satu tujuannya adalah guna mendukung pertumbuhan pasar kendaraan elektrifikasi di Indonesia, khususnya mobil hybrid.

Perlu juga diingat, insentif mobil hybrid 3 persen ini, hanya khusus

ADVERTISEMENT

untuk produksian lokal (CKD) dalam negeri oleh peserta program Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dengan begitu, hanya ada beberapa merk yang akan mendapatkan insentif ini, terdiri dari Toyota, Hyundai, Wuling, dan Suzuki yang dapat menikmatinya

Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Rustam Effendi menegaskan, insentif ini berlaku untuk mobil hybrid rakitan lokal yang berhak mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga mobil hybrid di pasar dan meningkatkan minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Mobil yang Berpeluang Mendapatkan Insentif Mobil Hybrid 3 Persen

Saat ini, terdapat beberapa model mobil hybrid berstatus CKD, yang kemungkinan besar akan mendapatkan manfaat ini, antara lain:

Wuling Almaz RS Hybrid – Harga mulai Rp442 juta

Hyundai Santa Fe Hybrid – Harga mulai Rp786 juta

GWM Haval Jolion HEV – Harga mulai Rp405 juta

Suzuki Ertiga Hybrid – Harga mulai Rp277 juta

Suzuki XL7 Hybrid – Harga mulai Rp288 juta

Toyota Yaris Cross Hybrid – Harga mulai Rp440 juta

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid – Harga mulai Rp477 juta

Tarif PPnBM untuk Mobil Hybrid

Sejauh ini, tarif PPnBM yang berlaku untuk mobil hybrid dan mild hybrid berkisar antara 6 persen hingga 14 persen, sementara untuk Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) tarifnya berkisar antara 5 persen hingga 8 persen, tergantung pada skema I atau skema II yang berlaku.

Dengan adanya insentif ini, harga mobil berteknologi hibrida di pasar Indonesia diperkirakan akan menjadi lebih terjangkau, yang dapat mendorong penjualan kendaraan elektrifikasi.

 

 

(Saepul)

Tag: Insentifinsentif mobil hybridinsentif mobil listrikmobil hybrid

Artikel Terkait

pengendara motor di trotoar
Otomotif

Pengendara Motor Perampas Trotoar Bisa Terkena Denda dan Hukum Pidana!

15 Oktober 2024
pertalite pertamax sulfur tinggi
Otomotif

Pertalite dan Pertamax Sulfur Tinggi, Risiko bagi Lingkungan!

17 September 2024
mobil indonesia
Otomotif

Menperin Sebut Mobil Asli Indonesia Bisa Tercapai, Kapan?

23 November 2024
mobil paling irit
Otomotif

Ini Mobil Paling Irit BBM di 2024, Hemat Lebih Dari 30 KM/L!

18 Desember 2024
mobil pindad
Otomotif

Mobil Buatan Pindad, Calon Kendaraan Menteri? Intip Harganya

29 Oktober 2024
toyota hilux rangga dan suzuki carry
Otomotif

Toyota Hilux Rangga vs Suzuki Carry, Mana Paling untung?

20 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
HP samsung galaxy ai

Lineup HP Seri A Samsung yang Support Galaxy AI, Lengkap Kegunaan!

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menguak Harga Maung Garuda Limosine, Bisa untuk Umum?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo inflasi jokowi

Prabowo pada Sidang Kabinet Puji Jokowi Cerdik Jaga Inflasi

21 Oktober 2025
pemerintahan prabowo gibran reshuffle kabinet (2)

Perjalanan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerap Reshuffle Kabinet?

20 Oktober 2025
PDIP Respon Tuntutan Mundur Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

Publik Cermati Kinerja Wapres Gibran dari Survei RPI

19 Oktober 2025
reshuffle kabinet merah putih (5)

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

18 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat