JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla menyatakan, Munas PMI tandingan yang digelar kubu Agung Laksono adalah ilegal.
Jusuf Kalla menyebut, Munas tersebut dilaksanakan oleh para mantan pengurus yang telah dipecat karena melanggar etika organisasi.
“Itu hanya ada sekelompok orang yang dulu pernah jadi pengurus. Kita pecat karena melanggar etika organisasi, aturan organisasi. Kemudian bersama-sama, mohon maaf dengan 1-2 tokoh yang ingin menjadi pengurus atau Ketua (PMI),” kata Jusuf Kalla, Rabu (11/12/2024).
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Indonesia itu lantas mengaku bingung bagaimana bisa pengurus yang sudah dipecat masih mengklaim dirinya pengurus dengan menggelar Munas tandingan. Sebab artinya undangan yang dikirimkan kepada pengurus PMI daerah tidak sah.
“Contohnya kalau saya ketua organisasi katakanlah yang (pernah) Golkar. Terus saya undang semua pengurus daerah PDIP. Tentu ngamuk PDIP, tentu melanggar saya. Gitu kejadiannya (Munas tandingan), penghinaan itu namanya,” kata dia.
Sementara iktu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan tak ikut campur dalam polemik kontestasi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (Ketum PMI) yang melibatkan perseteruan antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono, hingga mencetuskan wacana PMI Tandingan.
Ia juga menyebut, dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi kepada salah satu calon ketum PMI.
“Nggak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai. Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
BACA JUGA: Kisruh PMI Tandingan, Menkes: Kita Tak Ikut Campur!
hal itu ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono. Budi pun menyerahkan urusan kepengurusan ini sepenuhnya pada PMI. Ia menyebut tak ada suara menteri dalam pemilihan Ketum PMI.
“Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI,” ujarnya.
(Raya)