• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

49 Adegan Rekontruksi Agus Buntung, dari Awal Bertemu hingga di Kamar

Penulis Saepul
12 Desember 2024
A A
rekontruksi Agus

(Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rekonstruksi dalam perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa bernama Agus alias IWAS, Rabu (11/12/2024).

BACAJUGA

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menunjukkan 49 adegan dalam perkara. Rekontruksi berjalan pada tiga tempat, yakni Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual.

Reka adegan perkara ini, mulai dijalankan pukul 09.00 WITA.

Pada rekontruksi itu , hadir pula Agus dengan pendampingan pengacara dan ibunya. Selain itu, terlihat sejumlah personel dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB dan penyidik Subdit IV Ditkrimum Polda NTB.

ADVERTISEMENT

Dalam reka adegan di lokasi pertama, IWAS tampak memeragakan sejumlah adegan saat dirinya pertama kali bertemu dengan korban.

Kuasa hukum IWAS, Ainuddin mengatakan rekonstruksi yang dihadiri IWAS digelar untuk memperjelas kasus tersebut. Ia menilai agenda itu sangat penting bagi kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.

“Kami mengikuti proses karena rekonstruksi itu membuat semakin terang jelas, misalnya ada keraguan penyidik atau kekaburan informasi dari saksi lain maupun dari korban,” kata Ainuddin.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut korban pelecehan seksual yang dilakukan tunadaksa Agus alias IWAS, bertambah jadi 15 orang.

Jumlah korban itu merupakan data terbaru yang diterima polisi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB. Awalnya, korban Agus berjumlah 13 orang.

“Memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif, Senin (9/12).

Agus diketahui telah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin kemarin oleh penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Syarif memastikan tersangka menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari kuasa hukum dan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi dan masih berlanjut pada sore hari.

Mengenai status penahanan tersangka yang dalam posisi tahanan rumah, Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

 

 

(Saepul)

Tag: AgusAgus BuntungAgus disabilitaspelecehan seksual

Artikel Terkait

api abadi
Nasional

Makna Filosofi Api Abadi dan Objek Taman Kusuma Bangsa IKN

20 Agustus 2024
polisi tembak polisi
Nasional

Jeratan Hukum bagi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Bisa Mendekam di Bui Selamanya!

24 November 2024
bahlil lahadia
Nasional

Gelar Doktor Ditangguhkan UI, Bahlil Lahadalia: Wisuda Saya Desember!

14 November 2024
seragam komcad
Nasional

Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

25 Oktober 2024
tom lembong anies
Nasional

Tom Lembong Terjerat Korupsi, Anies: Tom Orang Lurus

31 Oktober 2024
bibit siklon
Nasional

BMKG Waspadai Bibit Siklon Tropis, Apa Itu?

11 Desember 2024
Artikel Selanjutnya
PPN 12 persen

Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen 'Berazas Keadilan', Apa Buktinya?

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025
roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat