BOGOR, PANJIRAKYAT: Surat suara Pilkada Bogor dan Kabupaten Serang, Kabupaten Banten tertukar sebanyak 1.985.
Hal itu, turut disampaikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor pada Minggu (24/11/2024).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan baru diketahui, setelah sortir lipat surat suara di gudang KPU Kabupaten Bogor.
Setelah disadari, surat suara antara Kabupaten Serang dengan Kabupaten Bogor sejumlah 1.985, tertukar. Selepas mengetahui kecerobohan ini, pihak ya pun langsung melakukan upaya pemisahan.
“Langsung diantisipasi berkoordinasi dengan pihak percetakan,” kata Irvan melansir Antara, Senin (25/11/2024).
Proses penggantian surat suara yang tertukar itu dilakukan bersamaan dengan surat suara dalam kondisi rusak sebanyak 424 buah, sehingga totalnya menjadi sebanyak 2.409 surat suara.
Pada 20 November telah dilakukan pelengkapan surat suara yang kurang, kemudian mulai didistribusikan ke setiap kecamatan secara bertahap sejak 17-22 November.
Bawaslu Kabupaten Bogor memastikan saat ini seluruh surat suara sudah didistribusikan ke gudang KPU di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
“Sekarang sudah siap didistribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS),” kata Irvan.
Jumlah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bogor sebanyak 4.029.743 buah, dengan rincian 3.926.080 surat suara sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT), 101.663 surat suara cadangan 2,5 persen per TPS, serta 2.000 surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang.
Irvan berpesan kepada penyelenggara Pilkada di tingkat wilayah untuk bisa menjaga baik-baik surat suara dan kotak suara, mengingat belakangan Kabupaten Bogor sering diguyur hujan. (KR-MFS).
(Saepul)