BANDUNG, PANJIRAKYAT: Bukan kali pertama aplikasi e-commerce dari China seperti Temu, Shein sempat mendapati pemblokiran di Indonesia.
Shein merupakan aplikasi pakaian dan barang kosmetik, memiliki konsep yang mirip dengan Temu, yakni menjual langsung dari produsen ke konsumen (direct-to-consumer).
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyampaikan, kehadiran aplikasi seperti Temu dan Shein telah mengancam keberlangsungan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Tujuan Pemblokiran Aplikasi Temu dan Shein
Budi Arie menegaskan, perlu melakukan langkah konkret untuk melindungi UMKM di Indonesia, yang menyerap jutaan tenaga kerja.
“Kita tidak akan memberikan izin bagi mereka untuk beroperasi. Kita harus melindungi UMKM kita,” kata Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (10/10/2024).
Rumor Akuisisi Temu
Sebelum adanya Pemblokiran, muncul rumor bahwa Temu berencana mengakuisisi PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) untuk mendapatkan izin beroperasi di Indonesia.
Temu sebelumnya mencoba masuk ke pasar Indonesia tetapi selalu ditolak pemerintah karena dianggap mengancam keberlangsungan UMKM lokal.
Strategi Temu yang menghubungkan produsen langsung dengan konsumen akhir tanpa melibatkan pengecer atau afiliasi dipandang berpotensi merugikan pelaku usaha lokal.
Rumor ini memicu spekulasi bahwa Temu ingin mengikuti jejak TikTok dan Tokopedia, yang berhasil mendapatkan izin setelah melakukan akuisisi.
Namun, menurut keterbukaan informasi dari Bukalapak, perusahaan tersebut belum mengetahui informasi terkait rencana akuisisi oleh Temu.
“Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika menerima informasi yang telah diverifikasi kebenarannya terkait rencana akuisisi tersebut,” jelas perwakilan Bukalapak.
Dengan keputusan pemerintah yang tegas dan tantangan dari oleh aplikasi e-commerce asing, mencerminkan masa depan persaingan yang sehat dan berimbang.
Pemerintah tampaknya berkomitmen untuk melindungi UMKM lokal dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh masuknya platform e-commerce besar dari luar negeri
(Saepul)