• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Menggaung!

Penulis Saepul
19 Desember 2024
A A
petisi PPN 12 persen

(Instagram/bersamawarga)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Petisi tuntutan menolak kenaikan PPN 12 persen terbentuk dalam laman Change.org oleh akun Bareng Warga.

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

Hingga rilisnya berita ini, petisi tersebut telah mendapatkan sebanyak 99.654 tanda tangan sebagai dukungan penolakan, dengan tujuan 150.000 tanda tangan.

“Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” tulis akun tersebut.

Lebih dari itu, massa juga akan melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan PPN 12 persen yang berlangsung hari ini (19/12/2024). Aksi tersebut akan diadakan di Istana Negara yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Pengumuman resminya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sendiri, diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (16/12/2024).

Hal tersebut sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sesuai amanah UU HPP jadwal yang ditentukan tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari (2025)” kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi.

Peningkatan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah, antara lain:

  • Beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, kobe)
  • Ikan mahal (salmon premium, tuna premium), udang dan krustasea premium (king crab)
  • Jasa pendidikan premium
  • Jasa pelayanan kesehatan medis premium
  • Listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (va).

 

 

(Saepul)

Tag: kebijakan PPN 12 persenpetisi tolak PPN 12 persenPPNPPN 12 persen

Artikel Terkait

hari anak nasional
Nasional

Kemenkumham Beri Remisi Penghuni Lapas Anak saat Hari Anak Nasional

23 Juli 2024
dosen cpns
Nasional

Ratusan Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Masalah Besar?

18 April 2025
dedi mulyadi jam sekolah
Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Siswa Masuk Jam 6 Pagi, Supaya Apa?

2 Juni 2025
penculikan Bandung
Nasional

Detik-detik Penculikan Seorang Ibu oleh 2 Pria Bersenpi di Bandung!

9 Desember 2024
Nasional

Menyangkut Hukuman Bharada E, Jokowi Tak Bisa Apa-apa

24 Januari 2023
Tes SKD CPNS
Nasional

Setelah Tes SKD CPNS 2024, Ini Tahapan Lain Seleksi

22 Oktober 2024
Artikel Selanjutnya
mary jane filipina

Bahagia Mary Jane Bisa Ditahan di Filipina

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025
jokowi psi

Ambisi PSI Gaet Keluarga Jokowi, karena Acuan Apa?

19 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat