• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Parah! Ternyata KDRT Ferry Irawan Pada Venna Melinda Bukan Pertama Kalinya

Penulis Saepul
12 Januari 2023
A A

Ilustrasi KDRT//iStock

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT:  Venna Melinda tengah mengalami pil pahit, setelah sang suami Ferry Irawan melakukan Kekerasan Rumah Tangga. Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda, membeberkan ke publik terkait KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Bukan hanya sekali kejadian Ferry melakukan KDRT pada sang istri, yaitu sudah 3 bulan terakhir mengalami KDRT dari Ferry Irawan. “Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir,” kata Hotman paris, sebagaimana yang dikutip dari Antara, Kamis (1/12/2023).

BACA JUGA: Awas Masuk Angin! Daftar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Pada keterangan ini Pengacara kondang itu menuturkan, Ferry Irawan kerap melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut Venna Melinda, lantaran Ferry emosi dan cemburu pada Venna. Tak hanya melakukan hal itu, sampai-sampai karena emosinya memuncak, Ferry berani mencoba memiting Venna.

ADVERTISEMENT

Dampak dari KDRT yang dilakukan Ferry itu, Ibunda Verrel Bramasta ini mengalami cedera yang terletak pada tulang rusuknya. Sebelumnya, Kejadian KDRT di salah satu hotel Kediri menjadi KDRT terparah yang dialami Venna.

“Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” tutur Hotman.

Selain itu, Hotman menyampaikan, bahwa seorang Ferry Irawan adalah Pesilat yang melakukan perbuatan, tanpa meninggalka bekas. Tak hanya KDRT, kata Hotman, Venna sudah tidak menerima nafkah selama 3 bulan terakhir. Selama kurun waktu itu, Venna yang berindisiatif memenuhi kebutahannya.

Lebih lanjut, Hotman Paris mendampingi Venna Melinda ke Polda Jawa Timur, dalam keperluan melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

“BAP hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak,” terang Hotman.

BACA JUGA: Mantan Istri Curhat Kelakuan Ferry Irawan, Kalo Ngambek Main Pukul Lemari

 

(Saepul,Rohman)

Tag: Ferry IrawanHotman ParisKDRTVenna Melinda

Artikel Terkait

Hukum

2 Pemuda Miliki Ribuan Obat Terlarang, Tak Lama Terendus Polisi

31 Januari 2023
Hukum

Lukas Enembe Ditangkap, Jokowi: Proses Hukum Harus Dihormati

11 Januari 2023
Pasca Sumpah Pocong, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim
Hukum

Pasca Sumpah Pocong, Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim

12 Agustus 2024
Hukum

Vonis Bagi Hendra dan Agus Ditunda, Alasannya Hakim Belum Siap

23 Februari 2023
penjual poppers
Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Penjual ‘Poppers’, Dijual Mulai dengan Komunitas LGBTQ!

22 Juli 2024
kakek pencuri
Hukum

Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

24 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024

Didaulat Netizen Sebagai Menteri Terbaik 2022, Berdasarkan Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat