• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 24 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pakar Sebut Impor Gula Tom Lembong Tidak Rugikan Negara, kenapa?

Penulis Saepul
18 November 2024
A A
impor gula tom lembong

(Instagram.tomlembong)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Analis Ekonomi dan Politik dari Lembaga Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan menyatakan, kebijakan impor gula Tom Lembong kala menjadi Menteri Perdagangan melakukan impor gula mentah yang kemudian diolah di dalam negeri menjadi gula kristal putih (GKP) disebut menguntungkan

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

Anthony menjelaskan, kebijakan ini adalah penerapan pemberian nilai tambah yang dilakukan di dalam negeri yang merupakan inti dari hilirisasi yang selama ini mengaung di lingkungan pemerintahan.

“Impor gula kristal mentah jauh lebih murah ketimbang impor gula krisal putih karena ada nilai tammbahnya. Oleh karena itu impor gula kristal mentah menghemat devisa .Secara praktis, proses mendapatkan nilai tambah di dalam negeri ini adalah proses hilirisasikarena kita impor barang mentah lalu kita produksi menjadi barang jadi”, kata Anthony Senin (18/11/2024).

Ia menilai, logika impor gula kristal justru salah sebagai kerugian negara salah dan tidak berdasar. Menurutnya, impor gula kristal mentah jauh lebih menguntungkan ketimbang mengimpor gula kristal putih, terutama apabila kita berbicara nilai tambah dan devisa.

ADVERTISEMENT

Impor gula kristal putih jelas mmebuang potensi penambahan nilai dari bareng mentah menadi barang jadi terbuang selain itu juga impor gula putih membuang devisa ke negara lain.

“Analogi impor gula mentah sebagai kerugian negara) ini salah, bahwa impor gula kristal mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih jauh lebih menguntungkan dan lebih bermanfaat bagi negara daripada kita impor secara langsung. Bahwa di sini ada nilai tambah, nilai tambahnya proses menjadi gula krstal putih di dalam domestik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kalau langsung import gula kristal putih maka nilai tambah (value added) dimilki oleh luar negeri”, lanjut Anthony.

Lebih jauh anthony mengungkapkan bahwa apabila margin impor gula mentah dikatakan kerugian negara maka begitu pula dengan impor gula putih sebagai bahan jadi yang lebih mahal.

Kerugian negara yang dimaksud adalah karena potensi keuntungan dari pemberian nilai tambah di dalam negeri hilang sia-sia dan pihak yang mengkonversi di luar negeri memperoleh keuntungan.

” Jika margin perusahaan pengimpor gula mentah ini dianggap kerugian negara, maka impor gula kristal putih secara langsung juga harusnya dianggap kerugian negara karena menguntugkan si perusahaan gula yang mengkonversi di luar negeri, potensi keuntungan dari pemberian nilai tambah dari barang mentah ke barang jadi di dalam negeri hilang”, pungkas Antony.

Sementara itu, apa yang dikatakan Anthony dibenarkan oleh pengamat politik dan kebijakan negara dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah. Insan menyatakan bahwa pengolahan barang mentah menjadi barang jadi di dalam negeri merupakan bagian dari pemikiran ekonomi nasionalis dalam kajian ekonomi-politik internasional yang berupaya menciptakan nilai tambah produk supaya bisa unggul dalam perdagangan internasional.

“Apa yang diungkapkan pak Anthony benar sekali, sejak Orde Baru hingga era Jokowi kita selalu berupaya menciptakan nilai tambah produk dengan mengolah raw materials menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi. Logika ini adalah logika para akademisi dengan aliran pemikiran nasionalis dalam kajian ekonomi-politik internasional, yang menghendaki keuntungan negara dengan menciptakan nilai tambah produksinya demi unggul dalam perdagangan internasional”, kata Insan.

Insan mengemukakan bahwa prinsip tersebutlah yang telah melahirkan negara-negara maju seperti Jerman dan Amerika Serikat. Insan sangat menyayangkan pernyataan bahwa pengolahan barang mentah menjadi barang jadi di dalam negeri sebaga kerugian negara, hal itu menunjukkan bahwa mereka tidak memahami hal ini.

“Kebijakan pemberian nilai tambah melalui hilirisasi merupakan kunci lahirnya negara-negara industri maju di Eropa seperti Jerman yang memiliki pemikir seperti Frederick List dan kemudian Amerika Serikat yang memiliki pemikir Alexander Hamilton, yang juga terinspirasi dari pemikiran List. Sayang sekali logika-logika pemberian nilai tambah seperti ini tidak dipahami oleh mereka yang menyatakan ini sebagai kerugian negara”, pungkas Insan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tom Lembong yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, dituduh oleh Kejaksaan Agung terlibat dalam perizinan impor gula yang diduga merugikan negara, bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, yang berinisial CS.

Penahanan Tom Lembong oleh kejaksaan ini juga disebut tim penasehat hukum tidak berdasarkan prosedur hukum yang benar. Hal ini karena penahaan dilakukan tanpa menunjuk dua alat bukti dan pelanggaran hak Thomas Lembong untuk memilih penasehat hukumnya sendiri.

 

(Saepul)

Tag: Impor Gulakasus tom lembongTom Lembongtom lembong impor gula

Artikel Terkait

Kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru
Nasional

Penyidik Endus Barang Bukti Mobil, Diduga Jadi Tempat Jurnalis Banjarbaru dieksekusi

2 April 2025
presiden Prabowo
Nasional

Dedi Mulyadi Dampingi Prabowo dalam Panen Raya Padi Serentak

7 April 2025
PRABOWO MBG
Nasional

Arahan Khusus Prabowo untuk Petugas MBG: Ini Tugas Patriotik!

4 Mei 2025
Gas LPG 3KG
Nasional

Alasan Gas LPG 3KG Tak Boleh Dijual Pengecer

2 Februari 2025
PBNU cak Imin
Nasional

Tak Penuhi Undangan, PBNU Sebut Cak Imin Tidak Kooperatif

21 Agustus 2024
kejati INKA
Hukum

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

24 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
ANAK MEDIA SOSIAL

Pemerintah akan Batasi Anak-anak Main Media Sosial, Caranya?

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025
jokowi psi

Ambisi PSI Gaet Keluarga Jokowi, karena Acuan Apa?

19 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat