JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan terkait keberlanjutan dari perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Sampai saat ini, kasus tersebut seperti mengambang.
Lembaga antirasuah itu didorong memberikan pengumuman atas kelanjutan perkara tersebut.
“KPK harus berani secara tegas mengumumkan ke publik apabila memang Eddy OS Hierej terlibat atau tidak terlibat dalam sprindik dan sprinlidik yang sedang berjalan di KPK,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Penerbitan perkembangan dari KPK dinilai penting. Menurut Praswad, jangan sampai penanganan perkara menjadi sandera politik bagi Eddy selama menjabat.
“Jangan sampai berbagai proses penegakan hukum menggantung mengikuti langkah politik,” ujar Praswad.
KPK juga meminta tidak menyetop kasus Eddy hanya karena sudah menjabat. Namun, jika dinyatakan bersalah, seharusnya memberikan penjelasan kepada publik.
“Jika memang Eddy OS tidak bersalah, sampaikan secara tegas. Jika memang Eddy OS masih tersangkut perkara, maka segera keluarkan sprindik atau sprinlidik-nya,” ucap Praswad.
Status tersangka untuk Eddy maupun penyuapnya Helmut Hermawan hilang setelah memenangkan praperadilan. KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) Eddy dan Helmut.
(Saepul)