• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Jangan Diulangi ya! 20 Pelanggar Lalu Lintas Pemakai Knalpot Brong, Dijadikan Duta Stop Knalpot Bising

Penulis Saepul
11 Februari 2023
A A

foto//Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOGOR, PANJI RAKYAT: Sebanyak 20 orang dijadikan duta “Stop Knalpot Bising” yang dipilih Satlantas Polresta Kota Bogor.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Kedua puluh orang tersebut, mulanya adalah seorang pelanggar lalu lintas atau terkena razia pengendara yang memakai knalpot bising atau brong.

BACA JUGA: Situasi Terasa Kondusif, Ribuan Pengungsi Gempa Jayapura Kembali Pulang Ke Rumah

Dengan adanya mereka, Satlantas Polresta Bogor berharap dapat menyadarkan pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

Menurut Kasalantas Polresta Bogor, Kompol Galih Apria, dengan cara pencegahan dan penyadaran para pengendara dan pemilik serta penjual knalpot brong perlu dikedepankan, untuk memberi rasa nyaman kepada semua pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Salah satu duta Stop Knalpot Bising bernama Andi, mengaku dirinya memakai knalpot bising karena trend atau ikut-ikutan.

Seiring berjalannya waktu, knalpot bising yang ia kenakan diprotes oleh warga hingga membuat dirinya merasa malu.

“Awalnya gaya, ikut-ikutan nongkrong. Terus saya sadar itu bahaya, tetangga juga protes,” ucap Andi.

Dituturkan oleh Galih, pemakai knalpot bising pada kendaraan telah melanggar U Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta dikenakan denda yang harus dibayar.

Namun, penindakan yang dilakukan Polisi ini dengan cara humanis untuk memberikan penyadaran kepada para pengendara yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan peruntukkan.

“Kebanyakan para pengguna knalpot bising justru mereka yang memiliki sepeda motor bodong alias tidak bersurat-surat lengkap,” ucapnya.

BACA JUGA: Situasi Terasa Kondusif, Ribuan Pengungsi Gempa Jayapura Kembali Pulang Ke Rumah

“Kami berharap, dengan langkah pendekatan melalui duta-duta serta patroli malam di titik-titik rawan balap liar, akan menyadarkan tingginya risiko dan konsekuensi dari mengendarai motor bodong, knalpot bising, dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa pengaman di jalan raya,” tutur Galih Apria menambahkan.

 

 

Tag: knalpotpelanggar lalu-lintas

Artikel Terkait

Nasional

Wujud Protes pada Kasus Bakar AL-Quran, Bendera Swedia Cium Aspal dan Tapak Sepatu Massa Aksi

30 Januari 2023
Keamanan

Beruntung Tak Sampai Kena, Polisi Tetap akan Usut Aksi Perampok di Bekasi

31 Januari 2023
Umum

Oknum Polisi Pembunuh Taxi Online, Sempat Curhat Ke Tukang Warung sebagai Korban Rampok

10 Juli 2024
Hukum

Ibu Brigadir J Terimakasih Ke Hakim, Usai Berani Memperberat Hukuman Kuat

14 Februari 2023
Opini

Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu 2024, Mengancam Keutuhan NKRI

4 Maret 2023
Hukum

Kerap Melancarkan Aksinya di Wilayah Jakarta Utara, Pelaku Begal yang Tega Menyakiti Korbanya, Kini Ditangkap Polisi

10 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Airlangga Targetkan Kemenangan Golkar, Katanya Biar Rakyat Sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

roy suryo jokowi (2)

Sesal Roy Suryo Angkat Nama Jokowi, Apa Jasanya?

15 Juli 2025
IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat