• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Istilah OTT KPK Diganti Kegiatan Penangkapan, Kenapa?

Penulis Saepul
3 Desember 2024
A A
istilah ott

(Youtube/KPK)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengubah istilah ‘Operasi Tangkap Tangan’ (OT) menjadi ‘kegiatan penangkapan’ untuk menindak pelaku korupsi.

BACAJUGA

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

Kasus Dugaan Mark-Up Whoosh Masuk Penyelidikan KPK, Luhut Berpeluang Dipanggil?

Hal itu dilakukan, lantaran adanya salah paham wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak.

“Sudah saya instruksikan pakai (istilah) kegiatan penangkapan yang didahului dengan penyelidikan. (Istilah) itu lebih pas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (2/12/2024).

Marwata mengungkapkan, perubahan istilah tersebut telah tercatat dalam KUHAP adalah tertangkap tangan, bukan OTT.

ADVERTISEMENT

Istilah itu berasal dari media, setiap kali KPK menangkap seseorang yang menjadi terduga kasus korupsi

Penangkapan itu telah melalui serangkaian proses. Mulai dari proses penyelidikan melalui penerbitan surat perintah. Penyelidikannya dilakukan dengan pengawasan dan penyadapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat

“Alat buktinya sudah cukup ada informasi akan ada penyerahan uang, ujung dari penyelidikan itu, istilahnya kegiatan penangkapan. Bukan tangkap tangan,” kata Alexander.

Karena hanya beda istilah, operasi penangkapan terduga koruptor tetap dilakukan KPK. Hanya, tetap ada proses sebelum eksekusinya.

“Kalau ini bukan seketika. Karena ada proses. Ada kegiatan dan operasi untuk menangkap yang bersangkutan,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan Tanak bahwa ia akan menutup OTT itu diutarakan dalam tes kelayakan dan kepatutan sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024). Tanak lebih dulu mengatakan bahwa OTT itu tidak tepat dilakukan.

“OTT menurut hemat saya kurang, mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tetapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” kata Tanak.

Tanak lalu berjanji akan meniadakan kegiatan OTT. Pasalnya, ia menilai OTT tidak ada dalam KUHAP.

“Tetapi saya bisa jadi, mohon izin, Ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP. Karena tidak sesuai dengan KUHAP,” tambahnya.

 

 

(Saepul)

Tag: kegiatan penangkapanKPKottOTT KPK

Artikel Terkait

korupsi pertamina
Nasional

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Netizen Ungkit Lagi Kutipan Prabowo

3 Maret 2025
polisi tembak polisi
Nasional

Jeratan Hukum bagi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Bisa Mendekam di Bui Selamanya!

24 November 2024
pemecatan Shin Tae-yong
Nasional

Soal Rumor Pemecatan Shin Tae-yong, Bikin Kisruh Sesama Exco PSSI

6 Januari 2025
primus judol ojk
Nasional

Primus Pertanyakan Peran OJK Berantas Judol: Jangan-jangan Terlibat!

19 November 2024
puan dpr
Nasional

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
pp penyedia alat kontrasepsi
Nasional

PP Penyedia Alat Kontrasepsi Kontroversial, DPR Pertanyakan Akal Sehat

6 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
deputi kemenko

Bos Tokopedia Diangkat Jadi Deputi di Kemenko PM, Ini Tugasnya!

Artikel Terpopuler

  • setya novanto bebas

    Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengulas Fitur Canggih Motor Listrik Adora

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tikus ada di Rumah Kamu? Mungkin karena Tanaman Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • YouTube Tranding Gegara Wapres Gibran, Ada Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat