JAKARTA, PANJIRAKYAT: Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutteres menyampampaikan, kondisi pelik yang melanda warga sipil Gaza akibat pengepungan Israel.
“Orang-orang yang menderita akibat pengepungan Israel yang sedang berlangsung di Gaza Utara melakukan semua cara yang tersedia untuk bertahan hidup,” cuit Guitteres di X.
Ia juga menekankan, mereka perlu mendapatkan perlindungan dan memastikan menerima bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan. Gutteres mengingatkan Israel tentang kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, dengan mengatakan “itulah yang dituntut hukum humaniter internasional.”
Tentara Israel lebih dalam untuk mengekspansi serangan di Gaza Utara di tengah pengepungan yang melumpuhkan dan menyebabkan puluhan ribu orang kelangkaan makanan dan air.
Serangan itu, digncarkan oleh IDF sejak 1 Oktober 2024, yang menjadi babak baru kekejaman Israel yang telah menewaskan hampir 42.800 orang, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 100.400 orang lainnya sejak Oktober tahun lalu, menyusul serangan dari kelompok Hamas Palestina.
Akibatnya, dalam serangan itu hampir seluruh penduduk di wilayah Gaza Utara terpaksa mengungsi, karena blokade yang berlangsung yang menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih dan obat-obatan.
Zionis juga harus juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
(Saepul)