• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Otomotif

Cara Hitung Bayar Denda Plat Nomor, Lengkap Dengan Syarat Pergantian!

Penulis Saepul
4 Oktober 2024
A A
denda telat ganti plat nomor

(Ilustrasi.Suzuki)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Denda keterlambatan telat ganti plat nomor kendaraan motor biasanya bergantung pada lama keterlambatan dan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang wajib dibayarkan.

BACAJUGA

Jelang 1 Tahun Memimpin, Prabowo Gencar Bekerja Pantang Libur?

Pantes Royal Enfield Guerrilla 450 Disebut ‘Roadster Tangguh’, Ini Rahasianya!

Dalam aturannya, pergantian plat lima tahun sekali sesuai dengan sesuai dengan Pasal 52 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, bagaimana jika sudah telat ganti plat nomor melebihi batas sesuai aturan tersebut? Melansir situs Planet Ban, berikut adalah rumus perhitungan denda keterlambatan:

  1. Denda Telat 1 Hari: PKB sebulan.
  2. Denda Telat 2 Hari sampai 1 Bulan: PKB x 23%.
  3. Denda Telat 2 Bulan sampai 1 Tahun: (2% x PKB x jumlah bulan telat) + denda SWDKLLJ.
  4. Denda Telat Lebih dari 1 Tahun: ((2% x PKB x jumlah bulan telat) + denda SWDKLLJ) + 25% x PKB.

SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang memiliki besaran sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Rp32.000 untuk motor di bawah 250cc.
  • Rp80.000 untuk motor di atas 250cc.

Simulasi Hitung Denda Telat Ganti Plat Nomor

Sebagai contoh, PKB motor adalah Rp250.000 per tahun, dan pemilik yang sudah telat ganti plat nomor kendaraan selama 6 bulan.  Maka untuk perhitungan sebagaimana berikut:

  • Denda Pajak:
    2% x Rp250.000 x 6 = Rp30.000
  • Denda SWDKLLJ:
    Rp32.000
  • Total Denda:
    Rp30.000 + Rp32.000 = Rp62.000

Cek Denda Secara Online

Untuk lebih praktis untuk mengetahui berat denda, kini tersedia aplikasi seperti Cek Biaya Ganti Plat atau Kalkulator Denda Pajak yang dapat digunakan untuk mengecek biaya denda keterlambatan secara online.

Namun, agar tidak perlu membayar denda sepeser pun, sebaiknya pemilik kendaraan mengganti plat sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sebagai informasi tambahan, setiap pemilik kendaraan wajib mengetahui biaya dan ketentuan untuk mengganti plat nomor. Adapun rincian, antara lain:

  1. Penerbitan STNK (baru/ganti): Rp100.000

  2. Penerbitan TNKB: Rp60.000

  3. SWDKLLJ: Rp35.000

  4. Penerbitan BPKB (baru/ganti): Rp225.000

  5. Cek fisik kendaraan: Rp10.000 hingga Rp20.000

Syarat Pergantian:

  1. STNK asli dan fotokopi (1 lembar)

  2. BPKB asli dan fotokopi (1 lembar)

  3. KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi (1 lembar)

  4. Hasil cek fisik kendaraan di Kantor Samsat

  5. Surat kuasa ganti plat bermeterai Rp10.000, apabila terwakilkan

Nah, itulah informasi mengenai denda telat ganti plat nomor kendaraan. Pastikan, bagi seluruh pemilik kendaraan ketika ingin mengganti plat baru harus sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

(Saepul)

Tag: denda pajakDenda Pajak Motordenda plat nomorDenda Telat Ganti Plat Nomor

Artikel Terkait

tilang manual
Otomotif

Sistem Tilang Berakhir Akhir Januari, Ini Alasannya!

24 Januari 2025
menteri mobil pindad
Otomotif

Kebijakan Menteri Wajib Gunakan Mobil Pindad, Toyota Bicara Produksi Lokal

29 Oktober 2024
memanaskan motor injeksi
Otomotif

Lebih Canggih dari Karbutor, Memanaskan Motor Injeksi Masih Harus?

15 September 2024
PPN 12 persen
Otomotif

Aturan PPN 12 Persen, Berdampak untuk Pasar Mobil Premium?

1 Desember 2024
denda telat ganti plat nomor (2)
Otomotif

Denda Tak Pasang Plat Nomor Kendaraan, Bisa Dipenjara?

5 Oktober 2024
kelemahan baterai LFP
Otomotif

Kelemahan Baterai LFP, Jangan Diisi Penuh!

28 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
orang terkaya

Orang Terkaya Sumatera Barat, Masuk Forbes hingga Cetak MURI!

Artikel Terpopuler

  • custom rom gaming

    12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saldo Minimum Bank Mandiri, Lengkap Seluruh Produk Bank

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Honda ICON e: Motor Listrik Termurah AHM, Punya Kelebihan Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Amankan IMEI dari ‘Kloning’, Ini Cara Ampuh agar HP Tak Dilacak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat