BALIKPAPAN, PANJI RAKYAT: Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap para pencuri yang diduga kuat telah mengambil alat monitor proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pengkapannya ini, Polda Kaltim mengamankan berinisial DS, Sr, MM, dan KW.
BACA JUGA: Dengan Cara Dukung IKN, Gerindra Biar Dapet “Restu” Jokowi?
Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu (5/2/2023).
Tiga orang dari empat tersangka ditangkap oleh Polda Kaltim di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN, serta orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 KM dari lokasi IKN.
Dituturkan oleh Suryadi, tiga pelaku maling monitor DS, Sr dan MM sebagai “pemetik” atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan, sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.
“Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah,” ujar Suryadi.
Para pelaku saat melancarkan aksinya, pada saat di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.
Di samping itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, alat monitor yang berhasil dimaling oleh para tersangka ini dijual kepada MK sebagai penadah, lalu hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta per unit.
Hasil dari penangkapan ini, pihaknya menyita lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Banyak Akal untuk Mengelambui, Ujungnya Terendus Juga! Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu
“Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar,” ujarnya.