• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 25 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

76 Sekolah Terancam Gugur SNPB, Ini Syarat Mutlak Ikut Seleksi Lagi!

Penulis Saepul
7 Februari 2025
A A
snpb gagal

(Instagram/undercover)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mencatat, 76 sekolah tak melakukan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk ikut serta dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah batas pengisian berakhir, Rabu (05/02/2025) pukul 15.00 WIB.

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

Ia menuturkan , jumlah tersebut muncul setelah panitia SNPMB mencoba mengakomodir 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS untuk memperpanjang waktu

“Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP,” kata Eduart, Kamis (6/2/2025).

Meski begitu, Eduart mengatakan panitia SNPMB masih mendapati sekolah yang tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa meski telah memfinalisasi PDSS.

ADVERTISEMENT

“Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi,” ujarnya.

Eduart mengatakan, sekolah yang masih bermasalah tersebut telah dihubungi untuk diberi kesempatan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ia mengatakan dokumen yang perlu dilengkapi itu wajib dikirimkan sekolah ke panitia SNPMB hingga Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh Sekolah berupa Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut:

a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.

b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible

c. Poin pernyataan:

– Tidak menambah data nilai pada PDSS

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir

– Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Eduart menegaskan setiap sekolah yang tidak memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan tidak akan kembali diakomodasi oleh panitia untuk finalisasi PDSS.

Adapun finalisasi PDSS ini diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar kuliah lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS,” ujarnya.

 

 

(Saepul)

Tag: kantin sekolahsekolah dasarSNPBSNPMB

Artikel Terkait

pns pindah ikn
Nasional

1700 PNS Pindah ke IKN, Hunian Berfasilitas ‘Fully Furnished’

29 Agustus 2024
jokowi terakhir
Nasional

Makan Siang Terakhir Jokowi di Istana: Haru, Sangat Berat

19 Oktober 2024
muhammadiyah izin tambang
Nasional

Tujuan Muhammadiyah Terima Izin Konsensi Tambang

28 Juli 2024
Nasional

Bantuan dari Indonesia untuk Turki Sebesar 11 Ton, Siap Dikirim

11 Februari 2023
rido gugatan ke mk
Nasional

Pemantapan TIM RIDO Ajukan Gugatan ke MK Sengketa Pilkada

10 Desember 2024
Ujian UTBK
Nasional

Kecurangan Ujian UTBK SNBT Tercium, Kamera Tersembunyi Diamankan

25 April 2025
Artikel Selanjutnya
dedi mulyadi study tour

Sebelum Menjabat, Dedi Mulyadi Ultimatum Sekolah soal Study Tour di Jabar

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pkb

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

24 Juli 2025
prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat