• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 25 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Nasional

76 Sekolah Terancam Gugur SNPB, Ini Syarat Mutlak Ikut Seleksi Lagi!

Penulis Saepul
7 Februari 2025
A A
snpb gagal

(Instagram/undercover)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mencatat, 76 sekolah tak melakukan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk ikut serta dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah batas pengisian berakhir, Rabu (05/02/2025) pukul 15.00 WIB.

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

Ia menuturkan , jumlah tersebut muncul setelah panitia SNPMB mencoba mengakomodir 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS untuk memperpanjang waktu

“Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP,” kata Eduart, Kamis (6/2/2025).

Meski begitu, Eduart mengatakan panitia SNPMB masih mendapati sekolah yang tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa meski telah memfinalisasi PDSS.

ADVERTISEMENT

“Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi,” ujarnya.

Eduart mengatakan, sekolah yang masih bermasalah tersebut telah dihubungi untuk diberi kesempatan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ia mengatakan dokumen yang perlu dilengkapi itu wajib dikirimkan sekolah ke panitia SNPMB hingga Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh Sekolah berupa Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut:

a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.

b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible

c. Poin pernyataan:

– Tidak menambah data nilai pada PDSS

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir

– Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Eduart menegaskan setiap sekolah yang tidak memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan tidak akan kembali diakomodasi oleh panitia untuk finalisasi PDSS.

Adapun finalisasi PDSS ini diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar kuliah lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS,” ujarnya.

 

 

(Saepul)

Tag: kantin sekolahsekolah dasarSNPBSNPMB

Artikel Terkait

kemensos lelang
Nasional

Kemensos Buka Lelang Umum, untuk Rolls-Royce hingga Tas LV!

3 Januari 2025
pulau anambas
Nasional

Viral Pulau Anambas Dijual, Dalih KKP Investasi?

24 Juni 2025
harvey moeis
Nasional

Vonis Harvey Moeis Menurut Pengamat: Hakim Kurang Mendalami!

28 Desember 2024
gaji gus miftah
Nasional

Berapa Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden?

4 Desember 2024
perpamsi pupr air
Nasional

Perpamsi Desak Pemerintah Revisi Aturan PUPR soal Sumber Air

19 September 2024
pagar laut Tangerang
Nasional

Misteri Pemasang Pagar Batas Laut Tangerang, KKP Klaim Kantongi Oknum!

14 Januari 2025
Artikel Selanjutnya
dedi mulyadi study tour

Sebelum Menjabat, Dedi Mulyadi Ultimatum Sekolah soal Study Tour di Jabar

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo pkb

Prabowo Curhat Dua Prioritas Program Nasional di Harlah ke-27 PKB

24 Juli 2025
prabowo pdip gerindra (2)

Prabowo Akui PDIP-Gerindra sebagai Adik dan Kakak, Kok Berkubu?

22 Juli 2025
jokowi psi pdip (2)

Jokowi Limpahkan Dukungan untuk PSI, PDIP Tak Gentar

21 Juli 2025
Jokowi PSI

Jokowi Yakin PSI akan Besar, karena Modal Branding?

20 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat